Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba di Kabupaten Majalengka mulai melibatkan suara mahasiswa dan pemuda.
Untuk pertama kalinya, pemuda hingga organisasi mahasiswa diundang, namun yang hadir DPD KNPI dan PC PMII Majalengka diajak menyaksikan langsung pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan ribuan botol miras oleh Polres Majalengka, sekaligus menyatakan dukungan terhadap gerakan zero miras dan narkoba yang digaungkan Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pemberantasan miras bukan sekadar tugas kepolisian.
Menurutnya, diperlukan soliditas dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Majalengka yang lebih aman.
"Keberhasilan untuk menjadikan Kabupaten Majalengka menjadi lebih baik bukan hanya keberhasilan ataupun upaya dari satu atau dua orang saja. Butuh soliditas, butuh sinergitas, dan juga butuh kolaborasi," kata Aldy di Mapolres, Kamis (27/8/2026),
Baca juga: Bupati Dian Rachmat Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos Kepada 160 Penerima di Kuningan
Ia menegaskan, penertiban miras akan terus dilakukan secara konsisten. Pemusnahan 5.195 botol kali ini merupakan operasi kedua yang dilakukan Polres Majalengka.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penyitaan dan pemusnahan sekitar 6.200 botol miras. Dengan demikian, total yang telah dimusnahkan mencapai sekitar 11,5 ribu botol.
Aldy berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dan menekan potensi kriminalitas.
"Insyaallah generasi muda kita akan terselamatkan, dan insyaallah dapat menurunkan angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Majalengka," katanya.
Baca juga: SAKSI KATA: Kepala Damkar Kuningan Ungkap Perjuangan Petugas Padamkan Kebakaran TPA Ciniru
Mahasiswa-Pemuda Dukung Gerakan Zero
Sekjen DPD KNPI Majalengka, Muhammad Habibie mengapresiasi langkah Polres Majalengka tersebut. Ia menilai miras dan narkotika dapat menjadi pintu masuk terjadinya berbagai tindak pidana.
"Kita tahu bahwa narkotika dan miras ini merupakan sumber tindak pidana, kejahatan. Berawal dari miras, berawal dari narkotika, akhirnya orang hilang kesadaran dan berani bertindak hal-hal yang tidak dibenarkan," ujar Habibie.
Menurutnya, kalangan pemuda menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran miras dan narkotika.
Karena itu, KNPI mendukung gagasan Kapolres Majalengka untuk mewujudkan zero narkoba dan miras di Kabupaten Majalengka.
"Kami mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolres. Sudah dua kali pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman-minuman keras," katanya.
Habibie juga menilai pelibatan pemuda menjadi langkah penting dalam membangun gerakan bersama melawan peredaran miras dan narkoba.
Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan pembahasan regulasi minuman beralkohol yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
PMII: Miras Bisa Picu Kriminalitas
Dukungan serupa disampaikan Ketua PC PMII Majalengka, Muflih Nastain.
Ia menilai peredaran miras ilegal harus ditekan karena dapat membahayakan masyarakat dan menjadi salah satu pemicu kriminalitas.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting diperhatikan seiring Majalengka yang tengah berkembang menjadi kawasan industri.
"Majalengka hari ini sedang transformasi menjadi kawasan industri, menjadi daerah berbasis industri. Artinya akan banyak masyarakat urban, kemudian tingkat kriminalitas pun akan semakin tinggi. Salah satu pemicunya mungkin minuman keras," ujarnya.
Ia berharap langkah Polres Majalengka terus dilakukan secara konsisten agar generasi muda semakin terlindungi dari bahaya miras dan obat-obatan terlarang.
"Ini berdampak langsung, terutama kepada kalangan pemuda," pungkasnya.