Jangan Sampai SILPA Menjadi Kebiasaan
mufti August 28, 2026 09:03 AM

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp518,45 miliar patut menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh dan DPRA. Besarnya SiLPA tersebut menunjukkan masih adanya anggaran yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan.

Kita sangat menyayangkan terjadinya SiLPA dalam jumlah yang begitu besar. Anggaran daerah pada hakikatnya merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam APBA semestinya benar-benar diarahkan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.

Memang, tidak seluruh SiLPA selalu menunjukkan kegagalan pengelolaan anggaran. Ada kemungkinan sebagian berasal dari efisiensi, penghematan, atau faktor lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, jika SiLPA muncul karena program tidak terlaksana, kegiatan terlambat, proses pengadaan tidak selesai, atau rendahnya kemampuan pemerintah merealisasikan program, maka persoalannya menjadi sangat serius.

Sebab, di balik angka Rp518,45 miliar tersebut terdapat kepentingan masyarakat yang semestinya dapat menikmati pembangunan. Ada jalan dan jembatan yang membutuhkan perbaikan, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang perlu dibangun, serta berbagai kebutuhan masyarakat di daerah yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Pemerintah Aceh seharusnya memfokuskan seluruh energi dan sumber daya sejak awal tahun anggaran untuk memastikan setiap program yang telah disepakati bersama DPRA dapat direalisasikan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Kita memahami bahwa pelaksanaan anggaran tidak selalu berjalan mulus. Hambatan teknis, persoalan administrasi, proses pengadaan, hingga kondisi tertentu dapat memengaruhi realisasi program.

Namun, hambatan tersebut seharusnya dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sedini mungkin, bukan dibiarkan hingga berakhirnya tahun anggaran. Karena itu, penjelasan Pemerintah Aceh mengenai sumber dan penyebab SiLPA Rp518,45 miliar menjadi sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui apakah dana tersebut merupakan hasil efisiensi yang positif atau justru mencerminkan adanya program pembangunan yang gagal dilaksanakan.

Jangan sampai SiLPA menjadi kebiasaan setiap tahun. Pemerintah Aceh harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBA. Program yang telah disepakati harus dikawal sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga penyelesaian.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan APBA bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dapat dihemat, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Anggaran yang mengendap tanpa manfaat nyata adalah kesempatan pembangunan yang hilang. Karena itu, Pemerintah Aceh harus memastikan SiLPA tidak terjadi akibat kelalaian atau kegagalan merealisasikan program yang telah menjadi hak masyarakat. Nah?

POJOK

Kawasan Kuala Lumpur terpapar udara yang tidak sehat

Mendingan, di negara tetangga yang tidak sehat justru demokrasinya, kan?

Seorang pemuda di Banda Aceh gelapkan sepmor mahasiswa

Beraninya sama perempuan, kemana mau dibawa muka ini?

Eksekutif dan legislatif harus seirama, kata Plt Sekda Taufik

Tapi, bukan berarti pengawasan tidak perlu lagi, kan?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.