Pemuda Kepergok Bungkus Jasad Pacar yang Tewas Setelah Dipaksa Aborsi
M Syofri Kurniawan August 28, 2026 09:11 AM

TRIBUNJATENG.COM, POLEWALI MANDAR - Rabu (26/8/2026) dini hari, wanita berinisial NF (26) ditemukan tewas di sebuah rumah di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). 

NF ditemukan oleh seorang warga sekira pukul 01.00 Wita dalam kondisi jasad terbungkus kain.

Warga tersebut awalnya melihat pemuda berinisial AF (23) berada di lokasi penemuan jasad korban.

Baca juga: Tulang Belulang Bayi Dibungkus Hijab, Polisi Bongkar Praktik Aborsi Dukung Kampung

20260828_DIPERIKSA POLISI
DIPERIKSA POLISI - Pemuda inisial AF (23), kekasih NF (28), diperiksa polisi. NF ditemukan tewas setelah melakukan aborsi di perumahan BTN di Kecamatan Matakali, Kamis (26/8/2026). (TRIBUNSULBAR.COM/FAHRUL RAMLI)

AF kepergok warga sedang membungkus jasad korban menggunakan kain.

Warga pun melaporkan hal tersebut ke Polres Polman.

Belum sempat membawa kabur jasad korban, AF pun langsung diamankan.

Kapolres Polman, AKBP Zaku Maghfur mengatakan, korban merupakan pacar AF.

Diduga, NF dipaksa menggugurkan kandugannya oleh AF karena tak ingin memiliki anak.

AF nekat membeli sejumlah obat-obatan yang digunakan untuk proses aborsi.

Nahas, kondisi NF makin menurun usai meminum obat tersebut hingga akhirnya meninggal dunia dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Informasi sementara perempuan yang meninggal ini dikarenakan aborsi, sengaja dibungkus terduga pelaku untuk dihilangkan," kata Zaky, dikutip dari TribunSulbar.com.

AF pun kini telah diamankan dan pihak penyidik tengah melakukan pendalaman motif.

"Masih kita dalami motifnya, keterangan sementara, terduga pelaku tidak ingin memiliki anak," ujar Zaky.

Dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial NU juga turut ditangkap karena diduga memasok obat yang membuat NF meninggal dunia.

Obat tersebut, dipesan melalui aplikasi online dua bulan lalu.

Mengutip TribunSulbar.com, obat tersebut dibeli oleh AF senilai Rp2 juta.

"Dua orang sudah kita amankan. Satunya yang memberikan obat," kata AKBP Zaky.

NU kini masih berstatus saksi dan masih bisa berkembang jadi tersangka.

"Untuk sementara masih dimintai keterangan, kita gelar perkara dulu, apakah berpotensi jadi tersangka atau tidak,” ungkap Zaky. (*)

 

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Kompol Edison Gagalkan Aborsi Sepasang Sejoli, Polwan Menyamar Sempat Gagal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.