Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Perkuat Literasi K3 Pekerja Perkebunan
Odi Aria August 28, 2026 10:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor perkebunan sebagai upaya meningkatkan perlindungan pekerja sekaligus produktivitas industri.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan literasi dan penyuluhan K3 yang digelar pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini diikuti 100 pekerja sektor perkebunan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Deputi Kebijakan Program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Wilayah Sumbagsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin Pangkalan Balai.

Dalam kegiatan tersebut, para pekerja mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan standar K3 di lingkungan kerja.

Penerapan K3 secara konsisten dinilai bukan hanya bertujuan mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi investasi strategis bagi keberlanjutan sektor perkebunan.

Penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas hingga mendukung praktik perkebunan yang lebih bertanggung jawab.

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki peran dalam mendorong penerapan K3 di berbagai sektor, termasuk perkebunan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, mengatakan literasi K3 penting diberikan kepada pekerja sektor perkebunan agar mereka memahami cara bekerja secara aman serta mengetahui manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung penerapan K3 yang baik dan benar utamanya bagi Bapak/Ibu pekerja sektor perkebunan,” ujarnya.

Menurut Novri, penerapan K3 tidak hanya memberikan dampak positif bagi industri perkebunan, tetapi manfaatnya juga dapat dirasakan langsung oleh pekerja.

Selain materi mengenai K3, para peserta juga mendapatkan informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Program JKK menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap 100 pekerja yang mengikuti kegiatan tersebut dapat meneruskan informasi mengenai pentingnya penerapan K3 kepada rekan kerja di lingkungan masing-masing.

Para pekerja juga diingatkan untuk memastikan dirinya dan rekan kerja telah terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami berharap kesadaran pekerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif di sektor perkebunan," harap Novri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.