TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan sejumlah fasilitas publik dalam kerusuhan yang terjadi pada Kamis (28/8/2026) malam hingga Jumat (29/8/2026) dini hari tadi di sekitar Gedung DPR RI.
Salah satu fasilitas yang menjadi sasaran massa ialah kamera pengawas atau CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, massa turut membakar pos polisi di daerah Slipi, Jakarta Barat.
Pemprov DKI pun menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Namun, penyampaian pendapat diharapkan dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis maupun vandalisme.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, perusakan CCTV sangat disayangkan karena fasilitas tersebut memiliki fungsi penting bagi masyarakat.
Menurutnya, CCTV tidak hanya digunakan untuk memantau kondisi di jalan, tetapi juga membantu mencegah tindak kriminalitas dan mendukung pelayanan publik.
“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Fasilitas CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas,” sambungnya.
Keberadaan CCTV menjadi bagian dari fasilitas penunjang aktivitas masyarakat Jakarta.
Kerusakan terhadap fasilitas tersebut dinilai pada akhirnya dapat berdampak pada kepentingan warga.
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat agar penyampaian aspirasi tidak disertai tindakan perusakan.
Marulina menegaskan, pihaknya akan melaporkan tindakan perusakan terhadap fasilitas publik kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme. Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Marulina, penyampaian aspirasi dan menjaga fasilitas umum seharusnya dapat berjalan beriringan.
Pemprov DKI pun mengajak masyarakat turut menjaga berbagai fasilitas yang telah dibangun untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Marulina berharap situasi di Jakarta dapat kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Ia mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan tidak justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas akibat rusaknya fasilitas umum.
“Mari seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Jakarta. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” tuturnya.
“Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman,” sambungnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Jakarta Jumat 28 Agustus 2026, Empat Wilayah DKI Berawan
Baca juga: Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading - Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Baca juga: DPRD Tolak Tarif Parkir Jakarta Naik, Dorong Pemprov Maksimalkan Aset untuk Dongkrak PAD