Rencana Tarif Parkir Motor Naik Jadi Rp15 Ribu Per Jam & Mobil Rp60.000 Tuai Penolakan Warga
Alga W August 28, 2026 11:14 AM

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan kenaikan tarif parkir mobil dari Rp6.000 jadi Rp60.000 dan motor dari Rp3.000 menjadi Rp15.000 per jam akan diterapkan di Jakarta.

Kebijakan tersebut menuai penolakan sejumlah pengendara.

Baca juga: Sempat Mengeluh Sakit Perut, Pengamen Asal Cianjur Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kepanjen

"Enggak setuju, karena enggak semua orang yang punya mobil itu orang kaya semua. Memang ada kategori kalau orang punya mobil itu kondisinya mampu, tapi belum tentu," ucap pengendara mobil bernama Yudi (25), saat diwawancarai Kompas.com di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).

Ia mengatakan, bisa saja orang-orang yang menggunakan mobil merupakan driver taksi online atau kurir.

Apabila tarif parkir mobil mencapai Rp60.000 per jam, tentu saja akan memotong pendapatan mereka secara signifikan.

Meski bukan driver taksi online, Yudi tetap menolak keras rencana kenaikan tarif parkir tersebut, karena dinilai tetap kemahalan.

Baginya, tarif parkir motor dari Rp3.000 menjadi Rp15.000 per jam akan mencekik warga.

"Ya kemahalan juga. Ngapain juga gitu, maksudnya kita cuma parkir, sekadar parkir, ya sudahlah standar saja seperti biasanya," jelas dia.

Pengendara motor, Dilla (28), juga mengaku tidak setuju dengan rencana kebijakan tersebut.

"Aku sebenarnya lebih sering naik motor. Kebetulan kerjaannya mobile, keluar-masuk gedung perkantoran di kawasan elit seperti Sudirman atau SCBD. Aku sebenarnya kurang setuju, karena tarif parkir Rp15.000 untuk motor itu lumayan banget," kata dia.

Ditambah lagi, ketika masuk gedung perkantoran, Dilla bisa menghabiskan waktu lebih dari satu jam.

Ia khawatir jika kebijakan itu diterapkan, maka uang yang harus dikeluarkannya setiap hari untuk bayar parkir saja mencapai ratusan ribu rupiah.

Pengendara mobil lain, Ilyas (45), juga mengaku tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif parkir itu.

"Enggak setuju, masyarakat ekonomi bawah atau menengah juga enggak setuju," ungkap Ilyas.

Ia mengatakan, terkadang masyarakat pergi ke mal membawa mobil bukan karena benar-benar kaya raya, namun demi bisa mengangkut keluarga untuk sekedar makan bersama atau mencari hiburan.

Sementara kebanyakan mal berada di pusat kota yang rencananya menjadi lokasi sasaran tarif parkir dinaikkan.

Usulan kenaikan tarif parkir

Tarif yang tengah dibahas dari Rp 3.000 menjadi Rp 15.000 per jam untuk sepeda motor. Sementara mobil dari Rp 6.000 menjadi Rp 60.000 per jam.

Namun, besaran tarif itu masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Tarif parkir akan dibedakan berdasarkan zonasi, sehingga setiap kawasan memiliki tarif yang berbeda.

Jupiter bilang, kawasan seperti SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah, memiliki tarif parkir lebih mahal, karena dinilai memiliki aktivitas perekonomian yang tinggi.

Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung belum mengambil keputusan apakah usulan dari DPRD tersebut akan diterapkan atau tidak.

"Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir. Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan," ucap Pramono usai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng 2026, Sabtu (22/8/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.