Opini: Bencana Gempa Bukan Hukuman Tuhan
Dion DB Putra August 28, 2026 01:19 PM

Oleh: Valens Daki-Soo *

POS-KUPANG.COM - Gempa bumi bukanlah hukuman Tuhan. Bencana ini adalah fenomena alam murni akibat aktivitas tektonik bumi yang dapat dijelaskan secara ilmiah melalui geologi dan geofisika.

Oleh karena itu, bencana alam tidak boleh dikaitkan secara dangkal dan serampangan dengan sentimen keagamaan, apalagi dijadikan alat untuk "menyalahkan" Tuhan dan menghakimi sesama yang menjadi korban.

Penjelasan Ilmiah Gempa Bumi 

Secara ilmiah, gempa terjadi karena pelepasan energi secara tiba-tiba di kerak bumi akibat pergerakan lempeng tektonik.

Indonesia terletak di pertemuan tiga lempeng besar dunia: Lempeng Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik. 

Baca juga: Opini: Urgensi Data  Pascagempa Flores

Pertemuan lempeng ini membentuk Cincin Api Pasifik yang membuat Indonesia termasuk wilayah paling rawan gempa di dunia.

Flores sendiri berada di jalur Busur Sunda dan dipengaruhi oleh zona subduksi Lempeng Indo-Australia yang menghunjam ke bawah Lempeng Eurasia. Proses ini menimbulkan tekanan, patahan, dan pelepasan energi yang kita rasakan sebagai gempa bumi.

BMKG dan USGS (Badan Survei Geologi AS) secara rutin memetakan aktivitas ini. Gempa tidak memilih korban berdasarkan iman, status sosial, atau moralitas. Ia adalah peristiwa fisika.

Iman dan Ilmu Tidak Bertentangan 

Memang benar, teologi dan iman dapat membantu manusia merefleksikan hidupnya, termasuk tentang penderitaan. 

Iman memberikan terang, penghiburan, kekuatan batin, serta harapan saat manusia berhadapan dengan situasi berat —seperti yang sedang dialami saudara-saudara kita di Flores.

Namun, iman dan teologi semestinya tidak digunakan untuk menarik kesimpulan yang tergesa-gesa, dangkal, dan keliru mengenai kehendak ilahi.

Dalam tradisi Kristen sendiri, Yesus pernah menolak logika "bencana adalah hukuman dosa". 

Baca juga: Opini: Epigram Gempa Flores 2026

Saat ditanya tentang orang yang tertimpa menara Siloam, Ia menjawab, "Apakah kamu sangka bahwa mereka lebih berdosa daripada semua orang lain?" Lalu Ia mengajak pertobatan, bukan penghakiman.

Ayub juga menegur para sahabatnya yang menganggap penderitaannya sebagai bukti dosa. Kitab Ayub mengoreksi teologi "retribusi instan" itu.

Kritik Logis atas Pernyataan "Hukuman Tuhan" 

Dalam konteks inilah, pernyataan Pendeta Mell Atock yang menyebut bencana gempa di Flores sebagai hukuman Tuhan atas dosa manusia patut dipertanyakan secara serius. 

Pernyataan tersebut tidak hanya menyederhanakan masalah, tetapi juga rapuh secara logis maupun teologis.

Pertanyaannya sederhana: atas dasar apa seseorang dapat memastikan bahwa gempa bumi di Flores adalah bentuk penghukuman Tuhan?

Kita tidak memiliki otoritas maupun pengetahuan spiritual untuk berbicara atas nama Tuhan dengan kepastian mutlak seperti itu.

Tuhan, Sang Peng-ada Tertinggi (The Supreme Being), menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya.

Alam memiliki mekanisme dan keteraturan tersendiri.

Pergerakan lempeng bumi, tekanan tektonik, patahan, dan pelepasan energi adalah dinamika alam yang dapat dipahami dengan sains.

Ketika gempa terjadi, penjelasan ilmiah ini tidak perlu dipertentangkan dengan iman.

Justru ilmu pengetahuan membantu kita memahami cara kerja alam, sementara iman membantu kita menemukan makna, kekuatan, solidaritas, dan harapan dalam menghadapi dampaknya.

Tuhan tidak semestinya dipahami sebagai Pribadi yang setiap saat mengintervensi hukum alam secara antropomorfis hanya untuk menentukan siapa yang harus terkena bencana dan siapa yang selamat.

Jika setiap bencana langsung ditafsirkan sebagai hukuman atas dosa, kita justru akan terjebak dalam paradoks teologis yang jauh lebih besar.

Siapa yang bisa menjamin bahwa korban gempa adalah orang berdosa, sementara mereka yang selamat adalah orang benar?

Apakah bayi, anak-anak, lansia, dan warga miskin yang menjadi korban juga harus dicap sedang menerima murka Tuhan?

Logika cacat (fallacia) ini tidak hanya bermasalah secara moral, tetapi juga melukai mereka yang sedang berduka.

Orang yang kehilangan rumah, keluarga, dan mata pencaharian tidak patut dirajam dengan penghakiman teologis yang kejam.

Mereka butuh kehadiran nyata yang empatik dengan duka dan luka mereka. Mereka membutuhkan uluran tangan, makanan, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, dukungan psikologis, serta penguatan spiritual.

Panggilan Nyata: Solidaritas, Bukan Stigma 

Dalam situasi penderitaan, tugas kita bukanlah mencari-cari siapa yang bersalah, melainkan hadir bersama mereka yang menderita.Kita bukan hakim bagi sesama.

Ada batas tegas antara iman yang memberi makna dengan klaim keagamaan yang menghakimi.

Oleh karena itu, menurut saya, respons yang jauh lebih tepat terhadap bencana di Flores adalah memperkuat solidaritas kemanusiaan. 

Gereja, tokoh agama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama untuk memberikan pertolongan konkret.

Teologi seharusnya menghadirkan penghiburan, bukan ketakutan. Iman seharusnya menumbuhkan kasih, bukan stigma.

Ketika sesama kita tertimpa musibah, di situlah kita dipanggil untuk menjadi “alat di tangan-Nya”: menjadi tangan yang menolong, kaki yang mendekat, hati yang berempati, dan suara yang menguatkan batin.

Gempa adalah bencana alam. Penderitaan para korban adalah kenyataan tragedi kemanusiaan yang harus direspons dengan kasih sejati.

Bukan dengan keangkuhan spiritual, kesombongan diri, atau tuduhan yang menyakitkan hati.

Kita tidak memiliki hak dan otoritas untuk mengatasnamakan Tuhan demi memvonis sesama.

Tuhan tidak menugaskan kita untuk menjadi hakim bagi korban bencana.

Sebaliknya, Tuhan mengutus kita untuk menjadi sesama yang murah hati dan penuh kasih bagi mereka yang sedang menderita. (*)

Referensi Ilmiah

1. BMKG. Mengenal Penyebab Gempa Bumi di Indonesia. 2024.

2. USGS. Plate Tectonics and Earthquakes. 2023.

3. Badan Geologi KESDM. Peta Zonasi Gempa Indonesia. 2017.

4. Alkitab: Lukas 13:4-5; Ayub 42:7; 1 Korintus 12:26; Matius 25:35-40

5. Karl Rahner. Foundations of Christian Faith. Tentang Allah dan hukum alam.

*) Valens Daki-Soo  pernah belajar filsafat, teologi, dan hukum; pengusaha, peneliti dan penulis buku tentang terorisme, pengamat pertahanan dan keamanan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.