TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus percobaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia berusia 81 tahun di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, meninggalkan dampak psikologis yang mendalam.
Korban kini mengalami trauma berat dan mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Seorang perempuan berusia 81 tahun diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di rumahnya di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Korban yang dalam laporan kepolisian berinisial JD (81) kemudian membuat laporan pengaduan terkait dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.
Sementara itu, pria yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Gunawan Bakari alias Gun.
Anak korban sekaligus saksi, AN (52), menceritakan detik-detik kejadian tersebut saat ditemui TribunGorontalo.com di rumahnya pada Jumat (28/8/2026).
AN mengatakan bahwa rumahnya berada tepat bersebelahan dengan rumah sang ibu.
Menurut AN, kejadian bermula ketika Gunawan datang ke rumah ibunya sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat itu, Gunawan disebut datang untuk mencari ayahnya.
AN menjelaskan, ayah Gunawan sebelumnya memang pernah berada di rumah tersebut karena menjalani perawatan setelah mengalami stroke. Namun, saat kejadian berlangsung, ayah Gunawan sudah tidak berada di rumah itu dan telah kembali ke Wangaditi.
"Ibu bilang papanya tidak ada, sudah di Wangaditi," kata AN.
Setelah mendapat jawaban tersebut, AN mengatakan bahwa Gunawan kemudian menarik tangan ibunya.
Korban lalu dibawa dari bagian samping rumah menuju pintu dapur.
Menurut AN, ibunya sempat berusaha menahan tubuh dengan berpegangan pada pintu dapur. Namun, korban kemudian diduga tetap ditarik hingga masuk ke dalam rumah.
"Dia tarik sampai masuk lewat dapur, digiring sampai ke bagian kamar belakang," ujar AN sembari memperagakan.
Korban kemudian dibawa menuju kamar di bagian belakang. Berdasarkan pernyataan korban, Gunawan diduga menariknya dari belakang dan mendorongnya ke atas kasur.
Korban kemudian disebut terjatuh dalam posisi tengkurap. Gunawan lalu diduga membalikkan tubuh korban.
Saat itulah, korban mengaku Gunawan berusaha melucuti celana yang dikenakannya. Korban berusaha mempertahankan celana tersebut sembari berteriak.
Baca juga: Cerita Anak soal Ibunya Nyaris Dirudapaksa Tetangga di Gorontalo
"Ngana mo bikin apa kita," demikian ucapan korban sebagaimana tercantum dalam laporan pengaduan.
Teriakan tersebut kemudian didengar oleh AN.
AN langsung mendatangi kamar dan melihat ibunya bersama Gunawan.
Ia kemudian mempertanyakan tindakan pria tersebut terhadap ibunya.
"Kamu mau bikin apa ini ti oma?" kata AN kepada Gunawan.
Menurut AN, Gunawan langsung membantah.
"Tidak-tidak," ujar Gunawan sebagaimana diceritakan AN.
Setelah itu, Gunawan disebut langsung keluar dari kamar.
Suami AN, yang saat kejadian sedang mandi, keluar setelah mendengar keributan.
Gunawan selanjutnya disebut melarikan diri melalui bagian dapur.
Ia bahkan meninggalkan bentor yang sebelumnya digunakan dan diparkir di pinggir jalan.
AN mengatakan, kejadian tersebut berlangsung singkat.
Namun, peristiwa itu membuat kondisi ibunya terguncang.
Menurut AN, sang ibu mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut.
Tangannya bahkan disebut sempat gemetar ketika mengingat kembali peristiwa yang dialaminya.
"Ibu trauma, tangannya gemetar, sampai sekarang, takut," ujar AN.
Saat ditemui Tribun Gorontalo, AN juga menceritakan kejadian tersebut sembari memperagakan posisinya, korban, dan terlapor.
Ia menunjuk sejumlah bagian rumah untuk menggambarkan bagaimana ibunya diduga ditarik dari samping rumah menuju dapur hingga masuk ke kamar.
AN juga memperagakan bagaimana ibunya berusaha mempertahankan celana ketika dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi.
Menurut AN, dugaan tindakan tersebut tidak sampai berujung pada hubungan seksual.
"Tidak sempat melakukan hubungan," ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pada Senin (24/8/2026), korban berinisial JD merupakan perempuan berusia 81 tahun.
Dalam laporan tersebut, JD mengadukan Gunawan Bakari alias Gun terkait dugaan percobaan pemerkosaan. Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
Tindakan yang dilakukan dalam laporan itu meliputi penerimaan laporan pengaduan serta permintaan keterangan terhadap pelapor. Sementara itu, keluarga korban berharap proses penanganan laporan tersebut dapat berjalan dan memberikan kejelasan atas peristiwa yang dialami korban.
Bagi keluarga, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum. AN mengatakan, kondisi ibunya setelah kejadian menjadi perhatian utama karena korban masih mengalami trauma.
Ia berharap ibunya dapat kembali merasa aman dan tidak terus dihantui ketakutan akibat kejadian tersebut. Dugaan percobaan pemerkosaan ini masih dalam proses penanganan kepolisian.
Sejauh pengamatan Tribun Gorontalo di lokasi tadi, tampak lansia tersebut duduk diam dan tidak mau berbicara. Wajahnya terlihat sedih dan badannya agak membungkuk.
Pihak PPA Kabupaten Bone Bolango juga berada di lokasi untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gorontalo, terduga pelaku diketahui sudah beristri dan memiliki dua anak.
Keseharian terduga pelaku adalah sebagai pengemudi bentor. Berdasarkan pernyataan keluarga yang mengenalnya, terduga pelaku tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dengan interaksi terduga pelaku sehari-hari.
Terlebih lagi, terduga pelaku merupakan orang yang sudah dikenal baik. Keluarga korban bahkan pernah lama merawat ayahnya yang sedang sakit.
Keluarga turut merasa prihatin sebab ayah terduga pelaku yang dulu dirawat saat sakit justru dibalas dengan perbuatan yang tidak menyenangkan. Terduga pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Hingga kini, terduga pelaku masih berkeliaran. Pihak keluarga merasa was-was jika terduga pelaku sewaktu-waktu kembali mencari mereka.
Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara dalam kasus penikaman.
Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. (*)