TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, menjelaskan alasan perwakilan ojek online (ojol) tak diajak mengikuti audiensi dan mediasi dengan pimpinan DPR RI saat demo 27 Agustus pada Kamis (27/8/2026).
"Yang masuk di dalam audiensi itu yang mengajukan surat," kata Teguh saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2026).
"Yang bikin surat adalah ARIB, AMPB, dan Musyawarah Rakyat Indonesia. Jadi tiga unsur," tuturnya.
Sejumlah elemen masyarakat lainnya hadir di lokasi untuk memberikan dukungan dan bergabung dalam demo.
Teguh menambahkan, perwakilan yang masuk ke ruang audiensi membawa kepentingan bangsa dan negara secara umum, bukan mewakili kepentingan kelompok atau sektor tertentu.
"Kalau yang mendukung aksi kami itu harus kami ajak, maka kami bisa mengajak ratusan orang hanya karena dukungan. Tapi kami akan bertanggung jawab atas apa yang menjadi delegasi tersebut bukan untuk kepentingan individu, tapi kepentingan nasional," terangnya.
Teguh, audiensi digelar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Karena itu, delegasi yang diutus bertugas menyuarakan keresahan masyarakat secara umum.
Dia mengatakan, mengajak pihak luar yang tidak terlibat sejak awal dalam pengorganisasian aksi dikhawatirkan dapat membuka peluang masuknya pihak yang tidak berkepentingan dan membawa narasi yang bertentangan dengan tujuan utama aksi.
"Kalau tiba-tiba ini ada kelompok masyarakat kemudian kita ajak bergabung, kami khawatir itu susupan. Nanti pembahasan di audiensi, malah bahas beda," kata Teguh.
Usai diterima masuk untuk melakukan audiensi, perwakilan massa aksi mendesak pimpinan DPR RI untuk menandatangani pakta integritas dan surat komitmen terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Keluar dari Gedung Parlemen, Botok langsung disambut riuh massa aksi dan naik ke atas mobil komando bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.
"Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-Undang" yang baru saja diteken oleh para pimpinan Dewan.
Sumber: Kompas.com