TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor menggelar sidang luar gedung pengadilan atau sidang keliling guna menyelesaikan perkara permohonan akta catatan sipil warga.
Persidangan ini dilaksanakan langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (28/8/2026).
Ruang rapat Kantor Disdukcapil yang biasanya menggunakan meja panjang diubah menjadi ruang sidang mini.
Dalam pelaksanaan kali ini, majelis hakim menyidangkan empat perkara perdata yang seluruhnya berkaitan dengan penerbitan dan perubahan administrasi kependudukan para pemohon yang hadir membawa saksi.
Baca juga: Naik Status Jadi IA, PN Tanjung Selor Kelas IB Mulai Dilakukan Penilaian dari Tim KemenPAN RB
Sekretaris PN Tanjung Selor, Riky Andrianto, menjelaskan langkah jemput bola ini sengaja menggandeng Disdukcapil setempat karena erat kaitannya dengan urusan kependudukan.
Selain mendekatkan layanan, program ini juga membebaskan biaya persidangan bagi masyarakat.
"Kami melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan atau lebih dikenal dengan sidang keliling dan sekaligus kami melaksanakan perkara secara prodeo atau secara cuma-cuma," ujar Riky.
Sebagai wilayah yang masuk dalam yurisdiksi PN Tanjung Selor bersama Kabupaten Bulungan, Tana Tidung menjadi sasaran rutin program Mahkamah Agung yang dijadwalkan bergulir tiap semester tersebut.
"Sebelumnya kami juga sudah pernah melaksanakan sidang keliling ini di Tana Tidung, dan ini sidang keliling kedua yang kami lakukan di tahun 2026 ini," katanya.
Riky berharap layanan ini mempermudah warga Tana Tidung yang membutuhkan penetapan pengadilan untuk urusan pencatatan sipil, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Tanjung Selor.
"Harapan kami dengan kita ke sini bisa membantu banyak. Apabila masyarakat memerlukan perubahan catatan sipil dan berurusan dengan pengadilan, harapan kami bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Tana Tidung untuk bisa mengajukan ketika kami menyelenggarakan sidang di luar gedung ini," ungkapnya.
Sidang keliling ini sekaligus menjadi agenda penutup dari PN Tanjung Selor di Tana Tidung untuk tahun 2026.
Ke depan, PN Tanjung Selor berharap alokasi dari pusat tetap tersedia agar layanan ini terus berlanjut.
"Tahun ini memang sudah terakhir kita laksanakan, tapi mudah-mudahan di tahun depan dari pusat programnya masih ada karena ini memang langsung dari pusat yang menganggarkan program ini," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti