10 Hari Berjuang di RS, Herlyn Mahasiswi UHO Kendari Susul Fathir Usai Tabrakan Pajero Legislator
Desi Triana Aswan August 28, 2026 11:46 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Herlyn, mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan wafat  Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.40 Wita.

Ia adalah korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero ditumpangi seorang anggota DPRD Sultra di Jalan Poros Unaaha–Kendari di Konawe, pada 18 Agustus 2026, lalu. 

Total 10 hari, Herlyn berjuang di rumah sakit untuk bisa terus hidup. 

Namun, takdir berkata lain. Ia mengembuskan napas terakhirnya, tepat 10 hari kepergian teman boncengannya, Abdul Fathir (23). 

Fathir lebih dulu wafat tepat saat hari kejadian.  

Sementara mahasiswi berusia 21 tahun itu, sempat menjalani perawatan di RSUD Konawe yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

Kemudian, ia dirujuk ke RSUD Bahteramas Sultra untuk menjalani perawatan intensif karena kondisinya. 

Herlyn dirawat di ICU rumah sakit provinsi tersebut. 

Namun, ia dinyatakan meninggal dunia usai kurang lebih 10 hari berjuang di rumah sakit

"Iya benar korban meninggal dunia tadi sekitar pukul 13.40 Wita di RSUD Bahteramas Kendari," ujar AL, rekan korban dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Mahasiswi UHO Kendari Meninggal Usai Dirawat, Teman Fatir Korban Kecelakaan di Konawe saat Balik KKN

Korban Kecelakaan

Herlyn merupakan salah satu korban dalam insiden tabrakan antara sepeda motor dan mobil Pajero yang terjadi di Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.50 Wita. 

Saat kejadian, ia bersama rekannya baru saja merampungkan rangkaian tugas kuliah kerja nyata (KKN) Batch 2 di Kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula, Kabupaten Konawe.

Nahas, dalam perjalanan pulang menuju Kendari, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor DT 2**4 ZF yang dikendarai Abdul Fathir (23), mahasiswa Teknik Sipil UHO Kendari dan membonceng Herlyn bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero bernomor polisi DT 1**9 A. 

Kendaraan roda empat tersebut dikemudikan oleh ND (40) dengan membawa serta A (52), seorang anggota DPRD Sultra.

Akibat benturan keras tersebut, Abdul Fathir dilaporkan meninggal dunia lebih dulu akibat luka parah yang dideritanya.

Sementara Herlyn sempat bertahan dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Bahteramas selama hampir dua pekan sebelum akhirnya menyusul rekannya menghadap Sang Pencipta.

Jenazah mahasiswi UHO ini telah diberangkatkan dari Kendari menuju rumah duka yang terletak di Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, untuk dimakamkan pihak keluarga.

Menelisik Lokasi Kecelakaan Mahasiswa UHO Kendari

 Tragedi kecelakaan di Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bukan hanya sekali terjadi.

Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, di kabupaten yang berjarak sekitar 76 kilometer (km) atau 1,5 jam berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua atau empat.

Saat melewati jalan di desa ini, Anda akan disajikan pemandangan asri dan tenang dengan hamparan sawah.

Namun, desa ini menjadi saksi hilangnya nyawa dua mahasiswa kampus negeri di Kendari.  

Di balik lanskap agraris dataran rendah yang damai itu, lintasan Jalan Poros Unaaha–Kendari yang membelahnya justru menyimpan kerawanan laten yang mematikan.

Secara geografis dan infrastruktur, kawasan Lalohao dikenal dengan karakteristik jalan yang lurus dan beraspal mulus.

Bentang alam yang lapang tanpa banyak hambatan visual sering kali memberikan rasa aman yang semu bagi para pelintas. 

Diduga kondisi inilah yang memicu pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, melalui data kronologis menjelaskan, insiden bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Abdul Fathir bergerak dari arah Unaaha menuju Kendari, lalu tiba-tiba melebar ke lajur kanan.

Kendaraan korban kemudian bertabrakan keras dengan mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor DT 1259 A yang datang dari arah berlawanan. Pola kendaraan "melebar ke jalur berlawanan" di atas jalur lurus panjang ternyata bukan insiden tunggal di Lalohao. 

Insiden Kecelakaan Tak Hanya Sekali Terjadi

Catatan TribunnewsSultra.com, menunjukkan bahwa titik ini telah berulang kali menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan dengan pola serupa.

Pada September 2025 lalu, kecelakaan adu banteng di jalan lurus wilayah ini bahkan merenggut empat nyawa sekaligus, ketika sebuah sepeda motor melaju dan melebar ke kanan hingga menghantam kendaraan dari arah berlawanan. 

Sebelumnya, pada Juli, insiden serupa juga terjadi ketika sebuah sepeda motor mendadak tak terkendali dan menabrak warga yang tengah mengisi bensin di pinggir jalan.

Sosok Fathir dan Herlyn

Abdul Fathir dan Herlyn ini adalah rekan satu grup Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kolaka. 

Fathir merupakan mahasiswa Program Studi Teknik Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari angkatan 2023.

Sementara Herlyn merupakan mahasiswa Pendidikan Kimia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO.

Dalam perjalanan ke Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, sepulang KKN dari Kabupaten Kolaka, motor yang dikemudikan Fathir berboncengan Herlyn mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Motor matik tersebut terlibat ‘adu banteng’ atau bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero di Jalan Poros Umum Unaaha-Kendari, Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Desa ini berjarak sekitar 18 kilometer (km) atau 21 menit berkendara dari pusat kabupaten di Unaaha, serta sekitar 46 km atau 1 jam 10 menit berkendara dari Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

 Akibat kecelakaan itu, Fathir dan Herlyn dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.

Fathir dinyatakan meninggal dunia, sementara, Herlyn masih menjalani perawatan medis di RS yang berlokasi di Jl Diponegoro, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, ini.

Kabar tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Prof Khairul Munadi, dalam Rapat Senat Luar Biasa dalam Rangka Dies Natalis UHO ke-45, pada Rabu (19/8/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek ini mengajak keluarga besar UHO untuk mendoakan Abdul Fathir.

Begitupun Herlyn yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

“Semoga almarhum Abdul Fathir mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan saudara Herlyn segera diberikan kesembuhan,” katanya di Auditorium Mokodompit UHO.

Auditorium ini berlokasi di Universitas Halu Oleo (UHO), Kampus Hijau Bumi Tridharma, Jl HEA Mokodompit, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Berdasarkan informasi, Fathir melaksanakan KKN di Kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Kelurahan di kabupaten berjuluk Bumi Mekongga ini berjarak sekitar 169 km atau 4 jam berkendara ke Kota Kendari.

Fathir bersama 14 rekannya melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa tingkat akhir di posko kelurahan ini.

KKN Reguler dan Tematik Angkatan II UHO Tahun 2026 sebelumnya dilepas pada Senin, 13 Juli 2026 lalu.

Dengan durasi pelaksanaan kegiatan selama sebulan penuh, hingga 13 Agustus 2026.

Pesertanya sekitar 5.109 mahasiswa, terdiri dari 3.799 reguler dan 1.310 mahasiswa KKN tematik.

Reguler tersebar di 7 kabupaten se-Sultra termasuk Kolaka.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (18/08/2026) petang sekitar pukul 16.50 wita.

Insiden adu banteng mobil Mitsubishi Pajero dan sepeda motor matik ini merenggut nyawa seorang mahasiswa, Abdul Fathir (23).

Korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini beralamat di Kelurahan Wawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Boncengan Fathir, Herlyn (21), mahasiswi asal Kelurahan Danagoa, Tongkuno, Kabupaten Muna, mengalami luka lecet pada jari-jari tangan kanan serta patah tulang pada paha sebelah kanan.

“Pengemudi dan penumpang mobil dalam kondisi tidak mengalami luka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Konawe, Iptu Chaidir Akbar, dalam keterangan resminya, pada Rabu (19/08/2026).

Kendaraan jenis sport utility vehicle (SUV) yang bertabrakan dengan motor dikendarai Fathir dikemudikan oleh Nandar (40).

Sementara penumpangnya adalah Ardin (52) yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra.

Keduanya sama-sama beralamat di Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.

Melalui keterangan resminya, Iptu Chaidir merinci kronologi kecelakaan maut yang menewaskan korban.

Kronologi lakalantas berawal saat sepeda motor Honda Vario DT 2474 ZF yang dikendarai Fathir berboncengan Herlyn bergerak dari arah Unaaha, Konawe, menuju Kendari atau dari barat menuju timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan korban tiba-tiba melebar ke kanan. 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan yakni dari arah Kendari menuju Unaaha, Konawe, melaju mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi DT 1259 A yang dikemudikan oleh Nandar.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan keras tidak dapat dihindarkan.

Benturan hebat membuat Fathir mengalami luka lecet pada pipi kanan dan dagu, dan memar di dada.

Selain itu, mengeluarkan darah dari telinga, hidung, dan mulut. 

Korban sempat dilarikan ke RSUD Konawe untuk mendapatkan pertolongan medis, tapi nyawanya tidak tertolong.

Sementara, rekan boncengannya yang mengalami luka menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Namun pada Jumat, 28 Agustus 2026, Herlyn dinyatakan wafat di ICU RSUD Bahteramas. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.