BANGKAPOS.COM--Banyak pengguna WhatsApp di Indonesia sempat dibuat panik setelah akun mereka tiba-tiba dinonaktifkan pada awal Agustus 2026.
Keluhan tersebut ramai bermunculan di berbagai platform media sosial, seperti X, Instagram, dan Threads.
Kini, Meta mengungkap penyebab di balik pemblokiran massal tersebut.
Perusahaan induk WhatsApp itu mengakui bahwa sejumlah akun pengguna dinonaktifkan akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Penjelasan tersebut disampaikan Meta dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menjelaskan bahwa WhatsApp menggunakan sistem otomatis untuk mendeteksi akun maupun perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan.
Namun, dalam proses pendeteksian tersebut terjadi kesalahan sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terkena pemblokiran.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Meta memastikan kesalahan tersebut bukan merupakan kebijakan yang secara khusus ditujukan kepada pengguna WhatsApp di Indonesia.
Menurut Esther, gangguan pada sistem deteksi tersebut terjadi secara global sehingga pengguna di berbagai wilayah juga berpotensi terdampak.
“Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, sekitar awal Agustus 2026, keluhan mengenai akun WhatsApp yang mendadak diblokir mulai ramai diperbincangkan di media sosial.
Keluhan kemudian menyebar melalui X, Instagram, dan Threads.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran pengguna karena akun WhatsApp saat ini banyak digunakan untuk komunikasi pribadi, pekerjaan, bisnis, hingga berbagai layanan sehari-hari.
Baca juga: Sosok Woro Hapsari, Arsiparis Teladan Nasional asal Belitung Timur Kini Mengikuti Proses KPLB di BKN
Meta mengatakan telah melakukan langkah mitigasi untuk mengatasi kesalahan sistem tersebut.
Perusahaan juga mulai memulihkan akun-akun yang terdampak pemblokiran secara keliru.
“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” ujar Esther dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (27/8/2026).
Bagi pengguna yang akunnya belum kembali, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.
Pengguna dapat mengajukan banding apabila merasa akun mereka dinonaktifkan secara tidak semestinya. Pengajuan tersebut nantinya akan ditinjau oleh WhatsApp.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” kata Esther.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” imbuhnya.
Baca juga: Sosok R Terungkap, Wanita Berbaju Putih yang Viral Gegara Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Persoalan pemblokiran akun WhatsApp tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah telah meminta penjelasan kepada Meta mengenai banyaknya akun yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Komdigi bahkan telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander.
Karena belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Komdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Meta juga menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada para pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak.
Komdigi selanjutnya meminta agar proses pemulihan akun yang dinonaktifkan akibat kesalahan sistem dapat dilakukan lebih cepat.
Pemerintah juga akan terus memantau penanganan berbagai aduan masyarakat serta memastikan tindak lanjut Meta terhadap akun-akun yang terdampak.
Dengan adanya pengakuan Meta bahwa pemblokiran terjadi akibat kesalahan sistem, pengguna yang sebelumnya kehilangan akses kini memiliki jalur untuk mengajukan banding dan mendapatkan kembali akun mereka.(*)
Sumber : Kompas.com