SURYA.CO.ID, GRESIK - BPJS Kesehatan mengimbau seluruh masyarakat untuk memahami betul jenis pelayanan kesehatan yang dapat ditanggung oleh negara.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwasanya tidak semua perawatan medis secara otomatis dijamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beberapa jenis penanganan medis ditiadakan dari jaminan BPJS lantaran sudah menjadi ranah wewenang lembaga pemerintah lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menegaskan pihaknya tetap menjamin pengobatan penyakit kronis atau seumur hidup.
"Seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya," ujar Janoe, Jumat (28/8/2026).
Namun, untuk ketergantungan obat ditangani oleh BNN, sedangkan alat kontrasepsi beserta obatnya menjadi kewenangan Kemendukbangga.
"Selain itu, terdapat pelayanan kesehatan untuk korban kekerasan dan penganiayaan yang sudah ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," imbuhnya.
Baca juga: Bayar Iuran JKN Kini Bisa Dicicil, BPJS Kesehatan Gresik Kenalkan Inovasi NADI JKN
Janoe menambahkan perawatan estetika serta pengobatan yang belum teruji secara medis dipastikan berada di luar jaminan JKN.
"Misalnya, operasi plastik dan pasang kawat gigi untuk tujuan mempercantik diri, selain itu, pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri," jelas Janoe.
Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan juga ditiadakan dari klaim.
Adapun korban cedera akibat kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJamsostek Ketenagakerjaan, PT Taspen, PT ASABRI, atau instansi penjamin lain.
Baca juga: Jadi Solusi Warga Miskin, Layanan Video Conference Viola BPJS Kesehatan Paling Membantu di Puskesmas
Melihat besarnya manfaat perlindungan medis, warga diminta agar disiplin menjaga keaktifan status kepesertaan.
“Kami telah sosialisasi berulang-ulang, harapan kami, peserta JKN rutin membayar iuran supaya Program JKN terus berlanjut melindungi masyarakat Indonesia," tegasnya.