Bos Buruh Protes Keras Gaji UMP Masuk Desil 6-10: Ngawur!
GH News August 29, 2026 03:08 PM
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengkritik keras penetapan desil yang dinilai tidak akurat.

Hal ini menyusul banyaknya protes dari kalangan buruh yang masuk desil 6-10 padahal masih berpendapatan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Said Iqbal Said menilai metode penentuan desil perlu dievaluasi.

"Tanggapan KSPI dan Partai Buruh, ngawur! Nggak usah dipakai itu desil. Seingat saya ya, untuk menghitung desil-desil itu, kalau saya nggak salah, itu Rp 7 triliun anggarannya," kata Said Iqbal dalam konferensi pers vitual, Sabtu (29/8/2026).

Sebagai infromasi, anggaran Rp 7 triliun yang dimaksud merupakan total alokasi anggaran opersional program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan, bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk sesnsus ekonomi.

Said Iqbal mengkritik keras BPS dan meminta pejabat tingginya untuk berbenah. Pasalnya, anggaran negara yang digelotorkan untuk BPS cukup besar tapi hasilnya kurang optimal.

Dia juga menyoroti perhitungan desil yang menurutnya turut mempertimbangkan kondisi rumah, kepemilikan kendaraan hingga pengeluaran per kapita. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menghasilkan klasifikasi yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.

"Tapi ada menghitung juga rumahnya, dinding atau kayu, gedek lah istilah orang Jawa. Kemudian menghitung ada kendaraan bermotor atau tidak, motor, mobil. Kemudian menghitung juga tentang pengeluaran perkapitan. Come on. Jangan bikin rakyat pusing dengan uang triliunan yang sudah dibayar," tegas dia.

Said Iqbal terlihat heran karena buruh yang gajinya Rp 3 juta bisa saja masuk desil 9-10 dengan metode tersebut. Sementara desil tersebut diperhitungkan sebagai tingkatan tertinggi atau dianggap sudah sejahtera.

"Misal lagi, ada buruh, penghasilannya Rp 3 juta, terima hadiah, dapat hadiah hibah motor. Apakah dia masuk desil 9? Aduh! Atau motor itu diwariskan dari bapaknya yang meninggal dikasih ke anak satu-satunya tunggal. Pendapatannya cuma Rp 3 juta, dia ngojek. Apa dia desil 9? Aduh, bener-bener deh BPS. Cuma Rp 2 miliar juga cukup lah nggak perlu triliun-triliunan," beber Said Iqbal.

Ia menambahkan, penentuan tingkat kesejahteraan seharusnya lebih banyak menggunakan indikator pendapatan atau upah. Sebab, besaran upah dinilai memiliki hubungan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk tempat tinggal dan pengeluaran per kapita.

Said Iqbal juga mengusulkan agar pengelompokan desil mengacu pada standar internasional dan tidak terlalu sering berubah dan dapat diperbarui dalam periode tertentu. Said menilai perubahan tersebut dapat dilakukan, misalnya, setiap lima tahun berdasarkan perkembangan tingkat upah.

"Yang paling mungkin itu kan standar internasional, itu adalah menggunakan upah. Karena upah itu nanti terkorelasi kalau upahnya sekian, dia bisa beli rumah tipe sekian. Kalau upahnya sekian, pengeluaran per kapitannya sekian. Jadi upah dalam kurun waktu tertentu, misal 5 tahun. Sehingga setiap 5 tahun desil berubah," tutup Said Iqbal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.