Anik Sriningsih, Emak-emak Asal Pati yang Viral Saat Demo di DPR, Ternyata Istri Koordinator AMPB
M Zulkodri August 29, 2026 08:20 PM


POS BELITUNG -  Sosok Anik Sriningsih menjadi sorotan setelah aksinya saat demonstrasi di Gedung Parlemen, Kamis (27/8/2026), ramai diperbincangkan di media sosial.

Perempuan asal Kabupaten Pati tersebut tampil berani menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPR RI.

Ia datang bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan membawa sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi.

Dalam orasinya, Anik meminta agar aset milik koruptor dirampas dan pelaku korupsi mendapatkan hukuman berat.

“Saya jauh-jauh datang dari Pati ke sini dengan dua tuntutan, Pak. Satu, perampasan aset koruptor. Dua, hukum mati koruptor,” katanya dengan tegas.

Cara Anik menyampaikan pendapat juga menjadi perhatian.

Ia menggunakan bahasa Indonesia yang sesekali bercampur dengan bahasa Jawa ketika berbicara di hadapan pimpinan DPR.

Anik kemudian menyinggung perbedaan perlakuan hukum terhadap pengedar narkoba dan koruptor.

Kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, ia mempertanyakan alasan koruptor tidak dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: Video: Korban yang Laporkan Ruben Onsu Ternyata Dokter Kecantikan, Kuasa Hukum Buka Suara

“Kenapa pengedar narkoba langsung dihukum mati, Pak? Kenapa koruptor tidak dihukum mati, Pak?” tanya Anik kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Anik, sekadar merampas aset hasil korupsi belum cukup untuk memberikan efek jera. Ia pun kembali mendesak agar koruptor dihukum mati.

“Kalian ini ingin rakyat sejahtera apa tidak? Kalau ingin, hukum mati koruptornya,” ucap Anik yang kemudian mendapat tepuk tangan.

Dalam orasinya, Anik juga mengambil contoh kasus pencurian ayam di Bali. Ia membandingkan kerugian akibat pencurian dengan dampak korupsi yang dinilainya jauh lebih luas.

“Orang yang mencuri ayam di Bali itu dipukuli. Hanya merugikan satu orang. Koruptor merugikan bangsa. Bagaimana jika dipukuli oleh seluruh bangsa? Kalau tidak, dihukum mati. Mau tidak, Pak?” ujarnya.

Ternyata Istri Koordinator AMPB

Di balik sosoknya yang viral sebagai emak-emak pemberani di tengah aksi demonstrasi, Anik diketahui cukup aktif dalam kegiatan penyampaian aspirasi di Kabupaten Pati.

Anik merupakan warga Pati dan dalam beberapa kesempatan memperkenalkan dirinya sebagai ibu rumah tangga. Namun, ia juga terlibat dalam kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Keterlibatan Anik dalam gerakan tersebut tidak terlepas dari sosok suaminya, Supriyono alias Botok.

Supriyono dikenal sebagai Koordinator AMPB. Ia bersama kelompoknya kerap terlibat dalam aksi yang menyuarakan berbagai persoalan sosial, hukum, maupun kebijakan pemerintah daerah.

Anik dan suaminya juga beberapa kali tampil menyampaikan kritik mengenai persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati.

Selain isu kebijakan daerah, Anik pernah mengungkap persoalan hukum yang menimpa keluarganya.

Pada Juli 2026, ia mengaku mengalami dugaan pemerasan ketika suaminya menghadapi perkara hukum.

“Saya ke sini mencari keadilan. Saya sendiri mengalami pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Pati. Di saat itu suami saya kena masalah, saya dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh seorang jaksa,” ujar Anik saat berunjuk rasa bersama AMPB di Kejari Pati, Rabu, (29/7/2026), dikutip dari Tribun Jateng.

Kasus yang dihadapi Supriyono alias Botok berkaitan dengan perkara pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2021.

Anik mengaku sempat diminta menyediakan sejumlah uang yang menurutnya berkaitan dengan proses hukum sang suami.

Ia menyebut uang tersebut dikaitkan dengan upaya agar hukuman yang diterima Botok dapat lebih ringan.

Menurut pengakuan Anik, permintaan uang bahkan sudah muncul ketika perkara masih ditangani pihak kepolisian sebelum kemudian berlanjut ke kejaksaan.

Ketika mengurus penangguhan penahanan suaminya, Anik mengaku kembali mendapat pertanyaan mengenai uang.

"Di sana saya ditanya bawa uang berapa. Katanya saya perlu sediakan Rp150 juta. Rp75 juta untuk jaksa dan Rp75 juta untuk hakim. Itu sebelum prosesnya sampai Kejaksaan. Sebelum jaksa minta uang Rp50 juta," katanya.

Anik kemudian mengaku menyerahkan uang sebesar Rp100 juta untuk keperluan penangguhan penahanan.

Selain itu, ia mengaku memberikan Rp50 juta kepada pihak yang disebutnya sebagai oknum jaksa.

Namun, menurut Anik, hasil yang kemudian diterima tidak sesuai dengan harapannya.

Ia menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada suaminya tidak menjadi lebih ringan sebagaimana yang sebelumnya ia klaim.

Anik mengakui tidak mempunyai bukti atas dugaan pemerasan yang disampaikannya.

Ia mengatakan kondisi yang dialaminya ketika itu membuat dirinya berada dalam keadaan terdesak, ditambah pemahamannya mengenai persoalan hukum yang terbatas.

Meski begitu, Anik tetap menganggap dirinya sebagai korban dari dugaan pemerasan tersebut.

Kerap Berseberangan dengan Pemkab Pati

Aktivitas Anik bersama Supriyono alias Botok juga tidak hanya berfokus pada persoalan keluarga.

Keduanya dikenal cukup vokal dalam mengkritik pemerintahan Kabupaten Pati, termasuk kepemimpinan Bupati Pati Sudewo.

Supriyono yang sebelumnya disebut pernah memberikan dukungan kepada Sudewo kemudian mengambil posisi berbeda.

Ia menjadi salah satu pihak yang aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Botok bahkan sempat menjalani proses hukum setelah ditahan Polda Jawa Tengah berkaitan dengan aksi pemblokiran Jalur Pantura Pati-Rembang pada Oktober 2025.

Penahanan tersebut kemudian mendapat respons dari Anik dan sejumlah warga.

Mereka menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati yang berada di kawasan Alun-Alun Pati.

Aksi itu berlangsung pada Selasa siang, 20 Januari 2026.

Anik bersama massa AMPB menyampaikan tuntutan agar Supriyono alias Botok dibebaskan.

Kini, nama Anik kembali menjadi perhatian publik.

Aksinya di hadapan pimpinan DPR RI membuat sosok ibu rumah tangga asal Pati tersebut viral.

Dengan gaya bicara tegas dan lantang, Anik menyuarakan tuntutan agar aset koruptor dirampas serta pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati.

(Pos Belitung/Tribun Jateng/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.