TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik keinsinyuran kini mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Kesadaran ini dinilai menjadi pilar krusial untuk menjamin bahwa setiap kebijakan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, dan pembangunan fisik di daerah tidak hanya direncanakan dengan matang, melainkan dieksekusi secara profesional, efisien, aman, dan berkelanjutan bagi kemaslahatan masyarakat.
Baca juga: Soroti 1 Juta Sarjana Menganggur, Ilham Habibie Ungkap Kurangnya Insinyur di Indonesia
Komitmen strategis tersebut melandasi jalannya penganugerahan Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 yang diinisiasi oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Acara penganugerahan perdana yang diikuti oleh 327 daerah provinsi, kabupaten, dan kota ini diselenggarakan secara khidmat di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu (29/8/2026) malam.
Berdasarkan hasil penilaian komprehensif tim asesor, terdapat tiga provinsi peraih indeks tertinggi yang masuk dalam jajaran nominasi utama. Provinsi Maluku Utara sukses membawa pulang Penghargaan IKD kategori Emas sekaligus predikat kehormatan Platinum.
Sementara itu, posisi Perak diraih oleh Provinsi Riau, dan perunggu disabet oleh Provinsi DKI Jakarta.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen berhasil membawa pulang penghargaan kategori Perak, sedangkan Kota Balikpapan sukses mengamankan penghargaan kategori Perunggu.
Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie mengatakan, bahwa pengukuran indeks keinsinyuran nasional ini turut melibatkan langsung Kemendagri. Terlebih, hal ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
"Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan. Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah," kata Ilham Habibie.
Baca juga: KSPSI Dukung Peran Wamenaker Tingkatkan Standar Kompetensi dan Penguatan Insinyur
Pernyataan Ilham diperkuat oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN, Dr. David Yama.
Ia menegaskan bahwa kemajuan pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari besarnya nominal anggaran yang dibelanjakan.
"Pembangunan juga harus dilihat apakah direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat dan berkelanjutan. Sehingga insenyur perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi dan keberlanjutan pembangunan. Di sinilah pentingnya indeks keinsinyuran daerah diukur di setiap daerah," jelas David Yama.
Ketua Pelaksana IKD, Handoko memaparkan bahwa instrumen pengukuran IKD menggunakan formulasi lima komponen utama (Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, Predikat) serta dua komponen pendukung (Bobot Urusan dan Rasio ASN bergelar Sarjana Teknik) guna memastikan keandalan objektivitas penilaian di lapangan.
Menuju Konferensi Internasional CAFEO 44
Pengukuran dan penghargaan IKD 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan strategis menuju penyelenggaraan Konferensi Organisasi Insinyur se-Asia Tenggara (Conference of ASEAN Federation of Engineering Organisations/CAFEO) ke-44 yang akan diselenggarakan di Bandung pada 20–22 Oktober 2026, dengan Indonesia bertindak sebagai tuan rumah.
Chair CAFEO 44 yang juga Direktur Eksekutif PII, Santhi H. Serad mengemukakan bahwa penganugerahan IKD memiliki benang merah kemanusiaan yang sangat erat dengan tema besar yang diusung dalam CAFEO ke-44.
Adapun, CAFEO 44 mengangkat tema “Future of ASEAN: Shared Prosperity and Humanity through Inclusive and Sustainable Industrialisation”.
Tema ini, kata dia, membawa pesan moral bahwa kemajuan industrialisasi dan teknologi harus menciptakan kemakmuran bersama, berpusat pada kemanusiaan, serta inklusif bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat daerah.
“Di sinilah Indeks Keinsinyuran Daerah dan CAFEO 44 bertemu dalam cita-cita yang sama," pungkas Santhi H. Serad.