Polisi Grebek Balap Liar di Bundaran Saronde Gorontalo: 20 Motor Diamankan, Orang Tua Dipanggil
Fadri Kidjab August 30, 2026 10:47 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Suara knalpot brong dan deru sepeda motor terdengar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Saat sebagian warga mulai beristirahat, sejumlah pemuda justru memacu sepeda motor mereka di kawasan tersebut.

Pantauan Tribun Gorontalo sekitar pukul 01.20 Wita, para pemuda terlihat mulai memainkan sepeda motor dari kawasan pertokoan Jalan HB Jassin atau Jalan Agussalim.

Mereka kemudian memutar di Bundaran Saronde dan melaju ke arah Taruna Remaja atau Jalan Nani Wartabone.

Aktivitas tersebut terjadi saat kondisi jalan masih cukup ramai oleh anak-anak muda dan pengguna jalan lainnya.

Sejumlah sepeda motor terlihat melaju dengan kecepatan tinggi. Beberapa di antaranya bahkan nyaris bertabrakan dengan pengendara lain yang melintas.

Suara knalpot brong juga terdengar menggema di tengah jalan. Aksi tersebut akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian.

Sekitar pukul 02.30 Wita, personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota turun ke jalan untuk melakukan penindakan.

Polisi melakukan penyekatan dari dua arah. Petugas memblokade akses dari Perempatan HOS Cokroaminoto dan Perempatan HB Jassin.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah para pengendara yang diduga terlibat balap liar melarikan diri.

Belasan personel kepolisian diterjunkan dalam operasi tersebut dengan dibantu personel Polda Gorontalo.

Sejumlah pengendara dan kendaraan kemudian diamankan petugas.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim mengatakan operasi balap liar tersebut sengaja dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.

"Jadi untuk operasi balap liar pada malam hari ini memang sengaja kita laksanakan karena banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait dengan balap liar," kata Nurmaya saat diwawancarai Minggu (30/8/2026).

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran di Biawu Kota Gorontalo, Kronologi hingga Aksi Heroik Warga

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim ..
RAZIA POLISI - Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim saat diwawancarai wartawan pada Sabtu dini hari (30/8/2026). Polresta kembali menggelar razia kendaraan. (Sumber: TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Nurmaya menyebutkan jumlah kendaraan yang diamankan masih dalam proses pendataan. Namun, diperkirakan jumlahnya lebih dari 20 kendaraan.

"Ini belum kita hitung ada berapa. Kemungkinan di atas 20-an," ujarnya.

Menurut Nurmaya, rata-rata pengendara yang diamankan masih berusia di bawah umur.

"Iya, di bawah umur, rata-rata pelaku balap liar ini masih di bawah umur," katanya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian polisi karena aktivitas balap liar dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Terlebih, polisi juga menemukan beberapa pengendara yang diduga mengonsumsi minuman keras.

"Tadi kita dapati ada beberapa yang sudah menggunakan miras. Jadi mereka melakukan balap liar ini sudah dipengaruhi oleh minuman keras," kata Nurmaya.

Beberapa orang yang diamankan karena diduga berkaitan dengan kondisi tersebut juga masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh polisi.

"Tadi sempat ada beberapa yang kita tahan, ini nanti akan kita telusuri lagi," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan adanya kecelakaan.

Nurmaya mengatakan salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan diduga telah dipengaruhi minuman keras.

"Iya, yang kecelakaan tadi itu salah satunya juga sudah dipengaruhi oleh minuman keras," katanya.

Selain aksi balap liar, polisi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.

Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot brong.

Banyak kendaraan juga ditemukan tidak menggunakan helm.

"Yang paling tinggi kadang knalpot brong dan tadi juga banyak sekali rata-rata tidak menggunakan helm," bebernya.

Untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, polisi belum melakukan pemeriksaan secara keseluruhan.

Petugas saat itu masih memprioritaskan penindakan terhadap kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar.

"Untuk surat-surat belum kita periksa karena sementara kita melakukan penilangan kepada kendaraan yang terlibat balap liar," jelasnya.

Para pengendara yang terjaring akan diberikan sanksi berupa tilang.

Namun, kendaraan yang diamankan tidak langsung dikembalikan begitu saja.

Kepolisian akan memastikan kendaraan tersebut dikembalikan dalam kondisi sesuai standar.

Kendaraan yang menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar.

"Untuk sanksi, kita memberikan berupa tilang. Kemudian nantinya pada saat akan mengembalikan kendaraan bermotor, itu kita akan kembalikan sesuai standar," ujar Nurmaya.

Salah satu contoh yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk diganti dengan yang standar.

"Misalnya, contohnya kalau ada knalpot brong, kita suruh ganti dengan knalpot yang standar," lanjutnya.

Begitu juga dengan perlengkapan kendaraan lainnya. Jika ditemukan spion yang tidak sesuai standar, pemilik kendaraan diwajibkan menggantinya.

Baca juga: 6 Fakta Mahasiswi Unisan Gorontalo Meninggal di Indekos: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

"Ataupun spion, kalau tidak sesuai, kita ganti dengan yang sesuai," katanya.

Kemudian karena rata-rata pengendara yang diamankan masih di bawah umur, polisi juga akan melibatkan orang tua mereka.

Orang tua akan dipanggil untuk mengetahui keterlibatan anak mereka dalam aksi balap liar.

Selain itu, orang tua juga akan diminta membuat pernyataan terkait kejadian tersebut.

"Kemudian kita akan undang orang tuanya untuk membuat pernyataan terkait dengan anaknya yang terlibat balap liar," kata Nurmaya.

Polisi menilai keterlibatan orang tua penting untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Operasi tersebut juga merupakan bagian dari atensi Kapolda Gorontalo.

Nurmaya menyebut laporan masyarakat terkait aksi balap liar cukup banyak diterima kepolisian. Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

"Ya, betul sekali. Ini juga merupakan atensi dari Bapak Kapolda. Karena banyak masyarakat yang melapor melalui media sosial juga, ada juga melalui 110," lanjutnya.

Nurmaya mengimbau masyarakat untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar.

Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi melakukan penindakan lebih cepat.

"Jadi pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," kata Nurmaya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui media sosial kepolisian ataupun layanan 110.

"Jika menemukan contohnya ada balap liar, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami, baik medsos atau bisa langsung melalui 110," ujarnya.

Nurmaya menegaskan aksi balap liar tidak hanya membahayakan orang yang terlibat.

Pengguna jalan lainnya juga dapat menjadi korban.

"Karena balap liar ini selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain dan sangat mengganggu kenyamanan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.

Karena itu, Satlantas Polresta Gorontalo Kota memastikan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan.

"Maka ini akan dilakukan terus. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap balap liar," tegas Nurmaya.

Setelah diamankan, motor-motor itu kemudian dibawa ke Mako Lantas yang berada di kawasan Lapangan Taruna Remaja. Hingga menjelang pagi, pihak kepolisian masih berjaga di bundaran untuk memantau apabila ada balap liar susulan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.