5 Fakta Kasus Perkelahian Polisi vs Jukir di Palu, Satu Tewas hingga Warga Kena Peluru Nyasar
Lisna Ali August 30, 2026 11:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Kasus perkelahian yang melibatkan oknum anggota polisi dan juru parkir di Kota Palu masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Insiden berdarah ini terjadi di depan toko retail Alfamidi, Jalan Tombolututu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Peristiwa maut tersebut disinyalir bermula dari percekcokan masalah uang retribusi parkir yang berujung pada bentrok fisik di lokasi kejadian.

Perselisihan kian memanas saat juru parkir berinisial D nekat menyerang menggunakan parang hingga menyebabkan jari tangan oknum polisi, Aipda AA, putus.

Usai mendapat serangan, Aipda AA melepaskan tembakan yang menewaskan juru parkir tersebut serta melukai seorang warga sipil akibat peluru nyasar.

Berikut 5 Fakta di balik insiden penembakan tersebut:

1. Juru Parkir Tewas Usai Mendapat Tembakan

Juru parkir dalam kasus ini diketahui berinisial D.

D dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan di RSUD Anutapura Palu pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tembakan di lokasi kejadian, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dialaminya.

2. Pelaku Penembakan Merupakan Oknum Polisi

Pelaku penembakan diketahui sebagai anggota polisi aktif berinisial Aipda AA yang bertugas di Satuan Bidpropam Polda Sulawesi Tengah.

Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, menegaskan bahwa selain penanganan tindak pidana umum, dugaan kelalaian maupun pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api oleh Aipda AA ditangani secara mendalam oleh internal Propam.

Baca juga: Matindas J Rumambi Soal Anggaran BPS Rp7 T: Jangan Sampai Sistem Gagal, Rakyat Miskin Jadi Korban

3. Pertikaian Diawali Cekcok Masalah Parkir

Berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 20.40 WITA saat Aipda AA selesai berbelanja di minimarket Alfamidi menggunakan mobil Toyota Avanza putih.

Saat hendak kembali ke kendaraannya, Aipda AA didatangi oleh D yang mengenakan baju merah.

Pertanyaan terkait retribusi parkir mendadak memanas hingga memicu percekcokan mulut, kontak fisik, dan berujung pada perkelahian terbuka di area parkir.

Baca juga: PT RCP dan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di Morowali Sepakat Damai, Perusahaan Beri Santunan

4. Jari Tangan Oknum Polisi Putus Diserang Parang

Akibat perkelahian itu, jari tangan oknum polisi putus usai diserang menggunakan parang.

Diketahui D mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah wajah Aipda AA. 

Usaha Aipda AA menangkis sabetan tersebut mengakibatkan tangan kanannya terluka parah dan jari manis tangan kirinya putus.

Meski Aipda AA telah melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, D terus mengejar sambil mengayunkan sajam.

Aipda AA mengarahkan tembakan melumpuhkan ke tubuh D.

5. Tukang Sepatu Turut Menjadi Korban Peluru Nyasar

Selain korban D dan Aipda AA, seorang warga berinisial MA yang sedang berada di dalam tempat jahit sepatu samping minimarket turut menjadi korban. 

MA terkena rekoset atau peluru nyasar pada bagian leher kanan saat mengintip lewat jendela.

Korban MA langsung dievakuasi warga ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.

(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.