TRIBUNTRENDS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara terkait penghentian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Suwarno (70), warga Jogoyudan, Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Bantuan tersebut berhenti sejak April 2025 setelah data kesejahteraan Suwarno tiba-tiba tercatat berada di desil 10 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Padahal, Suwarno merupakan pensiunan pustakawan perguruan tinggi swasta yang kini hidup seorang diri. Ia mengaku hanya mengandalkan uang pensiun sebesar Rp900.000 setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Dinsos DIY Suyarno menjelaskan, penghentian PKH yang diterima Suwarno berkaitan dengan ketentuan penerima program yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, PKH memiliki sejumlah komponen penerima, di antaranya keluarga dengan lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah, serta ibu hamil. Namun, kondisi penerima juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran bantuan.
Baca juga: Suwarno Lansia Difabel Yogyakarta Masuk Desil 10, Bansos Diputus, Hidup dari Uang Pensiun Rp900 Ribu
Suyarno mengatakan, penerima yang sebelumnya masuk dalam kategori keluarga dapat kehilangan kepesertaan apabila kondisi keluarganya berubah.
“Kalau tunggal (hidup sendirian) otomatis PKH memang distop,” ujar Suyarno, Jumat (28/8/2026), dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga penghentian bantuan bukan merupakan keputusan yang dibuat Dinsos DIY.
“Nah, ketika lansia itu ya salah satunya meninggal suami istri, otomatis distop itu. Kebijakannya dari pusat seperti itu,” terangnya.
Meski PKH dari pemerintah pusat terhenti, Dinsos DIY masih membuka kemungkinan Suwarno memperoleh bantuan melalui program jaminan sosial milik pemerintah daerah. Namun, sebelum bantuan daerah diberikan, Dinsos DIY akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap kondisi Suwarno.
Verval tersebut rencananya dilakukan bersama pendamping untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi kehidupan Suwarno saat ini.
“Dengan kondisi desil yang notabene mungkin berubahnya luar biasa gitu frontal, kita untuk bulan September akan verval ulang bersama pendamping,” katanya.
Dalam proses tersebut, petugas akan kembali melihat berbagai indikator, mulai dari kondisi tempat tinggal hingga keadaan ekonomi penerima. Dinsos DIY juga belum menentukan secara pasti bentuk bantuan yang akan diberikan karena masih berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota.
“Nah, kami belum bisa ngomong sekarang terkait dengan formulasinya karena kami sedang berkoordinasi dengan kabupaten kota juga, Dinas Sosialnya, begitu. Hari Senin baru kami ada rapat, merapatkan hal-hal itu karena kami takut kalau bansos kami kucurkan atau kami terimakan di bulan September mengacu pada desil yang ada saat ini bisa jadi salah sasaran, kan gitu,” jelas Suyarno.
Suyarno mengatakan, hasil verval nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah Suwarno layak menerima bantuan dari Pemda DIY. Jika hasil pendataan menunjukkan Suwarno masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, terdapat skema bantuan daerah yang dapat dipertimbangkan.
“Bisa jadi nanti skema yang ada di Dinas Sosial DIY terkait dengan bantuan sosial jaminan sosial lanjut usia gitu kalau hasil verifikasi dari pendamping dan pemerintah setempat memang dimungkinkan untuk menerima,” beber dia.
Sebelumnya, Suwarno mengungkapkan dirinya kebingungan setelah mengetahui status penerima bansos miliknya berubah.
Pensiunan pustakawan sejak 2011 itu mengaku hanya menerima uang pensiun Rp900.000 setiap bulan. Menurutnya, penghasilan tersebut sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
"Saya pensiunan per bulan Rp 900.000, uang Rp 900.000 ini sampai mana? Uang itu ya cuma buat makan," ujar Suwarno saat ditemui, Kamis (27/8/2026).
Suwarno juga mengaku telah berupaya mencari penjelasan dengan mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan. Namun, ia belum memperoleh jawaban yang menurutnya menjelaskan secara terang alasan perubahan data kesejahteraannya hingga masuk desil 10.
“Pak Warno itu dari dulu (desil) 10,” kata Suwarno menirukan jawaban petugas.
Kini, nasib bantuan Suwarno kembali akan ditentukan melalui proses verval. Dinsos DIY menyatakan pemeriksaan ulang diperlukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi warga di lapangan dan tidak salah sasaran.
(TribunTrends)