BANGKAPOS.COM - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki periode akhir Agustus 2026.
Masyarakat kini dapat memantau status kepesertaan dan progres pencairan bantuan secara langsung dari rumah hanya dengan bermodalkan NIK KTP.
Pengecekan dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: Daftar Wilayah Potensi Hujan Lebat BMKG 30-31 Agustus 2026: Waspada Banjir dan Longsor
Simak panduan langkah demi langkah cara cek penerima bansos PKH-BPNT selengkapnya di bawah ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan data penerima bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui apakah data penerima bantuan tercatat dalam sistem, termasuk bagi masyarakat yang ingin mengecek perkembangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada akhir Agustus 2026.
Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk melakukan pengecekan awal karena informasi penerima dapat dicari melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Perlu diperhatikan data penerima bansos yang ditampilkan pada laman tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos juga menjelaskan desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang digunakan dalam penentuan sasaran bantuan sosial.
Desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan serta dinas sosial apabila tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui update pencairan bansos PKH-BPNT pada akhir Agustus 2026, berikut cara cek melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH-BPNT 2026
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP.
Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia pada kolom pencarian.
Jika kode kurang jelas, tekan ikon untuk memperbarui kode.
Klik tombol “CARI DATA”.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian data penerima manfaat.
Cara Mengetahui Update Pencairan
Setelah hasil pencarian muncul, masyarakat dapat melihat informasi mengenai status data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem.
Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar agar hasil pencarian sesuai dengan data kependudukan.
Untuk pengecekan akhir Agustus 2026, masyarakat dapat melakukan pencarian secara berkala apabila informasi penyaluran belum muncul atau belum berubah.
Status pada sistem dapat mengikuti pembaruan data yang dilakukan pemerintah.
(Kompas/Bangkapos.com)