Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Enam pemuda diamankan aparat kepolisian setelah diduga menggunakan narkotika jenis sintetis atau sinte di kawasan Pantai Hongkong, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (29/8/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan saat personel kepolisian menggelar patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Adapun pantai Hongkong menjadi sasaran patroli karena dikenal sebagai salah satu lokasi berkumpulnya anak-anak muda sejak sore hingga malam hari.
Sekitar pukul 23.45 WIT, petugas menyisir kawasan Pantai Hongkong.
Saat patroli berlangsung, polisi menemukan sekelompok pemuda yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sintetis.
Berdasarkan kondisi yang terlihat di lokasi, para pemuda tersebut diduga berada di bawah pengaruh sinte sehingga menunjukkan perilaku yang dinilai tidak wajar.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan teguran dan imbauan agar tidak mengonsumsi barang yang dapat membahayakan kesehatan maupun berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah itu, polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi serta membawa keenam pemuda tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Pelindo Ambon Salurkan Air Bersih untuk Warga Pulau Ay dan Run yang Dilanda Kekeringan
Baca juga: Tinggal 1 Hari Lagi, PLN UIW MMU Ingatkan Pelanggan Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
Di Polresta Ambon, para pemuda tersebut diserahkan kepada petugas piket untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan penanganan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan adanya pengamanan terhadap enam pemuda tersebut.
Namun, ia menegaskan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar ada enam orang yang diamankan. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif," kata Janet saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (30/8/2026).
Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, polisi tetap mendalami temuan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
Menurut Janet, barang bukti tersebut akan dikirim untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalamnya.
"Barang bukti yang ditemukan masih akan dilakukan pemeriksaan atau pengujian lebih lanjut di laboratorium," ujarnya.
Ia menambahkan, keenam pemuda tersebut tidak dilakukan penahanan.
Polisi telah memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.
Selain itu, karena hasil tes urine negatif, keenam pemuda tersebut hanya dikenakan kewajiban wajib lapor sambil menunggu perkembangan hasil penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.(*)