Penataan Subsidi Gas Melon Berbasis Desil: Pengamat Minta Usaha Mikro Tak Terbebankan Biaya
Muhamad Syarif Abdussalam August 30, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penataan subsidi LPG 3 kilogram menggunakan data desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai perlu dilakukan agar subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.

Kendati demikian, kebijakan tersebut harus memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat miskin hingga pelaku usaha mikro.

Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, mengatakan penggunaan data desil DTSEN merupakan langkah yang baik untuk memperbaiki penyaluran subsidi elpiji 3 kg.

Menurutnya, persoalannya bukan hanya menentukan kelompok masyarakat berdasarkan desil yang berhak atau tidak berhak membeli elpiji 3 kg.

Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memiliki akses terhadap energi bersubsidi tersebut.

"Desil sebaiknya tidak dijadikan indikator tunggal. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi rumah tangga, jumlah anggota keluarga, lokasi, serta karakteristik penggunaan LPG," kata Aknolt, Minggu (30/8/2026).

Ia menilai ada kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus, yakni usaha mikro seperti warung pinggir jalan dan pedagang kecil.

Bagi kelompok tersebut, elpiji 3 kg bukan hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Gas bersubsidi juga menjadi bagian dari proses produksi sehari-hari, sehingga perubahan akses maupun harga dapat langsung berpengaruh terhadap biaya usaha.

"Harus dibedakan rumah tangga miskin dan usaha mikro seperti warung pinggir jalan dan pedagang kecil. Bagi kelompok ini elpiji 3 kg bukan sekadar kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga kebutuhan pokok dalam proses produksi," ujarnya.

Aknolt juga mengingatkan pemerintah agar memastikan data DTSEN yang digunakan benar-benar akurat.

"Kesalahan data berpotensi membuat orang yang seharusnya tidak menerima subsidi justru masuk sebagai penerima, sementara masyarakat yang membutuhkan malah kehilangan akses," imbuhnya.

Karena itu, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala. Dia menilai, masyarakat juga perlu diberi ruang untuk melakukan koreksi apabila kondisi sosial ekonominya sudah tidak sesuai dengan data pemerintah.

"Dalam jangka panjang, pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan skema dari subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada kelompok penerima."

Dengan pola tersebut, kata dia, harga elpiji 3 kg tidak harus dibuat murah untuk semua orang, tetapi manfaat subsidi dapat lebih terarah kepada kelompok yang membutuhkan.

Namun, Aknolt menilai perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pemerintah perlu menyiapkan masa transisi agar perubahan harga tidak langsung menekan daya beli masyarakat maupun meningkatkan biaya produksi usaha mikro.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah dinyatakan berhak memperoleh subsidi justru kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg atau harus membelinya dengan harga tinggi," katanya.

Menurut Aknolt, keberhasilan penataan subsidi elpiji 3 kg pada akhirnya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dapat dihemat pemerintah.

"Kebijakan tersebut harus mampu membuat subsidi lebih tepat sasaran tanpa mengurangi akses energi masyarakat miskin dan rentan," imbuhnya.

Di sisi lain, kebijakan juga perlu menjaga agar usaha mikro dan pedagang kecil tidak menghadapi lonjakan biaya produksi.

"Kalau itu dapat dicapai, maka penataan elpiji 3kg bukan sekadar kebijakan pembatasan, tetapi merupakan reformasi subsidi yang lebih adil dan efisien," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.