Wamendagri Wiyagus: Budaya Brebes Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan
Mochamad Dipa Anggara August 30, 2026 08:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, BREBES - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menilai kekayaan budaya Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu kekuatan pembangunan ekonomi daerah.

Menurut Wiyagus, pemajuan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga identitas dan warisan daerah, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat membuka Brebes Culture Festival 2026 bertema Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes di Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2026).

"Pemajuan kebudayaan berkontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Wiyagus.

Wiyagus mengatakan, Kabupaten Brebes memiliki modal budaya yang cukup besar untuk dikembangkan.

Berbagai kesenian tradisional masih hidup di tengah masyarakat, seperti wayang golek, kuda lumping, ronggeng, wayang kulit, sintren, singa depok, kuntulan, calung, dan burok.

Selain kesenian, Brebes juga memiliki warisan budaya takbenda, di antaranya Tradisi Ngasa dan telur asin Brebes yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Potensi tersebut, kata Wiyagus, perlu dikelola secara lebih terarah dan diintegrasikan dengan pembangunan daerah.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat basis data kebudayaan sebagai landasan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran.

Dengan basis data yang kuat, potensi kebudayaan diharapkan dapat dipetakan dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Wiyagus juga meminta Pemda membuka ruang lebih besar bagi generasi muda untuk mengenal sekaligus meneruskan warisan budaya daerah.

Menurutnya, keberlanjutan kebudayaan sangat bergantung pada proses regenerasi. Karena itu, komunitas budaya, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam pemajuan kebudayaan.

Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat menjadi sarana untuk memperluas promosi kebudayaan Brebes. Namun, digitalisasi tersebut harus tetap mempertahankan nilai-nilai dasar budaya.

"Intinya, kebudayaan bukan hanya soal menjaga apa yang diwariskan, tetapi bagaimana kekayaan itu dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Wiyagus.

Ia menjelaskan, pemajuan kebudayaan memiliki landasan konstitusional melalui Pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Amanat tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

"Tema ini sangat relevan karena kebudayaan Indonesia tumbuh dari keragaman yang dipertemukan dalam harmoni. Konstitusi kita, Pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya," ujar Wiyagus.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebudayaan juga menjadi bagian dari urusan pemerintahan konkuren.

Karena itu, pemajuan kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.

Wiyagus menilai Brebes Culture Festival dapat menjadi ruang untuk mempertemukan masyarakat, komunitas, generasi muda, pemerintah, sekolah, dan perguruan tinggi dalam mengembangkan kebudayaan.

Ia pun meminta festival tersebut tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pemajuan kebudayaan melalui pendataan objek budaya, pembinaan komunitas, regenerasi seniman, pendidikan budaya, dan promosi berkelanjutan.

Penyelenggaraan Brebes Culture Festival juga dinilai sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

"Kedelapan prioritas ini bila ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes sesungguhnya saling menopang dalam satu rantai yang sangat utuh. Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan," jelasnya.

Wiyagus berharap pemajuan kebudayaan dapat memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.