PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong pemerintah dan DPR serius menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Didit, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian dan dukungan lebih besar bagi daerah kepulauan dalam mempercepat pembangunan.
"Setidaknya sudah ada langkah awal yang baik oleh DPD maupun DPR RI dan pemerintah, ini kan lagi dibahas. Tinggal kita menunggu diparipurnakan menjadi undang-undang," ujar Didit di kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan daerah kepulauan.
Dengan demikian, sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan DPR.
"Yang jelas bahwa di Indonesia ini ada 10 provinsi kepulauan dan suka tidak suka Indonesia ini kan daerah kepulauan. Artinya suka tidak suka bahwa harus mendapatkan perhatian serius," kata Didit.
Selama ini, lanjut dia, perhitungan dana alokasi umum (DAU) masih didasarkan pada wilayah daratan, bukan wilayah kepulauan.
Padahal, sekitar 80 persen wilayah Bangka Belitung merupakan lautan sehingga perhitungan DAU tersebut dinilai merugikan daerah kepulauan.
"Ingat ya perhitungan dana DAU itu diambil dari darat, bukan pulau. Kita 80 persen adalah lautan. Kan banyak kita ruginya," ujar Didit.
Ia pun berharap, dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan menjadi undang-undang nantinya dapat meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Hanya kita minta tolong perhitungan dana kepulauan ini, DAU-nya jangan dihilangkan, juga dana yang namanya DBH (dana bagi hasil) atau dana-dana lain itu tidak fair. Artinya DBH tersendiri, sedangkan dana kepulauan tersendiri," tutur Didit.
Sembari RUU Daerah Kepulauan dibahas, Didit meminta pemerintah pusat dapat mencairkan dana bagi hasil untuk Bangka Belitung.
"Insyaallah perhitungan saya 2026 dengan harga timah bagus ekspor bagus bisa Rp3,2 triliun, itu yang kita kejar terus," ujarnya.
Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung.
Mereka menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan dan masukan terhadap RUU Daerah Kepulauan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR melakukan dialog dengan Pemerintah Provinsi dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya.
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR, Mercy Chriesty Barends, mengatakan, pihaknya datang ke Bangka Belitung untuk melakukan pembahasan tingkat satu, menerima sejumlah masukan yang telah dihimpun dari seluruh elemen masyarakat.
"Dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur masyarakat, OKP, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda masyarakat adat, semua kita himpun. Kita ingin memperkaya saat membahas RUU Daerah Kepulauan nanti sampai menjadi undang-undang yang definitif," kata Mercy kepada awak media di kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/8/2026).
Dia menambahkan, masing-masing fraksi bakal memulai menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap usulan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selanjutnya, pansus merangkum seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut menjadi satu DIM DPR. Dalam prosesnya, pansus juga masih menunggu DIM dari pemerintah pusat.
"Setelah semua terkumpul baru dilakukan pembahas batang tubuhnya dari semua masukan daerah-daerah kepulauan. Mulai dari judul, pasal, ayat harapannya bisa menjawab semua kebutuhan, kesulitan, penderitaan masyarakat yang dihadapi di daerah kepulauan, ketimpangan pembangunan, dan pelayanan publik di daerah," tutur Mercy.
Pihaknya berkeinginan RUU Daerah Kepulauan secepatnya disahkan menjadi undang-undang.
"Saya tidak bisa bilang waktunya. Kalau kami di internal DPR RI dan DPD RI sendiri, kita sudah final. Untuk sesegera mungkin kalau ini bisa disahkan," ujar Mercy.
"Tetapi kita harus berkoordinasi, melakukan rapat-rapat dengan pemerintah, karena pembahasan kebijakan RUU ini melibatkan dua pihak antara DPR RI dan pemerintah pusat," lanjutnya.
Menurut Mercy, respons Presiden RI hingga kementerian dan lembaga terkait RUU Daerah Kepulauan sangat positif sehingga pembahasan juga berjalan dengan baik.
Sejumlah hal yang bersifat krusial, seperti dana khusus kepulauan, pembagian kewenangan, dan berbagai aspek lainnya, bakal terus dibahas untuk mencari titik temu.
"Sampai hari ini dalam pembahasan. Yang sifatnya krusial seperti dana khusus kepulauan, pembagian kewenangan dan seterusnya akan kita cari titik temunya sampai kita dapat format yang pas. Pada akhirnya bisa menjawab semua berkaitan dengan daerah kepulauan," tutur Mercy. (riu)