Viral Gedung SB Sukoharjo Jadi Kasino, Pemilik dan Penyewa Ternyata Masih Misterius
Lailatun Niqmah August 30, 2026 10:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Aktivitas perjudian atau kasino di Gedung SB, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibongkar tim gabungan Puspom TNI, Mabes Polri, dan Polda Maluku pada Sabtu (15/8/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat mengembangkan kasus judi online (judol) dari Maluku yang diduga memiliki server di wilayah Sukoharjo.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 71 orang dan menemukan sejumlah permainan kasino seperti baccarat, mahjong, dadu, hingga mesin tembak ikan.

Baca juga: Gaya Bicara Emak-emak Asal Pati saat Orasi di Depan Pimpinan DPR RI Viral di Media Sosial

Namun, setelah aktivitas perjudian di dalam Gedung SB terungkap, identitas pemilik maupun penyewa bangunan tersebut justru belum diketahui secara pasti oleh pemerintah setempat.

Camat Grogol Tak Mengetahui Pemilik Gedung

Dilansir oleh TribunSolo.com, pada Jumat (28/8/2026), Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan pihak kecamatan tidak mengetahui siapa pemilik maupun penyewa Gedung SB.

Herdis mengatakan, pihaknya sebenarnya sempat mencari tahu pemilik bangunan tersebut ketika lokasi mulai menjadi perhatian masyarakat.

"Sebetulnya dulu sempat dicari siapa pemilik bangunan tersebut. Katanya sih sudah ada IMB-nya, Pak Lurah juga tidak tahu siapa pemiliknya," kata Herdis, pada Jumat (28/8/2026). 

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Video Viral Ormas GRIB Jaya Diduga Terlibat Penurunan Massa di Slipi

Ia juga belum mengetahui apakah pemilik bangunan tersebut merupakan warga Sukoharjo.

"Apakah pemiliknya orang Sukoharjo itu saya juga kurang tahu, soalnya dari kepala desa juga tidak tahu," ujarnya.

Menurut Herdis, Forum Masyarakat Grogol sebelumnya pernah membawa persoalan Gedung SB ke DPRD Kabupaten Sukoharjo.

"Sebetulnya dulu pernah dilakukan hearing oleh Forum Masyarakat Grogol di DPRD Sukoharjo. Tetapi saat itu ketika dicek, lokasi tersebut tertutup rapat," ungkapnya.

Pihak kecamatan kemudian mencoba mencari informasi melalui pemerintah desa.

"Kita cari tahu lewat Pak Lurah, Pak Lurah juga tidak tahu. Gudang itu bisa dicek dari perizinan," katanya.

Herdis mengatakan pihak kecamatan mendapat informasi bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin.

"Karena izin sekarang tidak melalui kita, kita dapat informasi katanya sudah berizin," ujarnya.

Meski demikian, ia tidak mengetahui izin tersebut atas nama siapa maupun siapa pemilik bangunan sebenarnya.

Ketua RT Juga Tak Mengetahui Pemilik Gedung

Dilansir oleh TribunSolo.com, Ketua RT setempat, Sandit, juga mengaku tidak mengetahui pemilik Gedung SB.

"Pemiliknya saya kurang tahu. Memang warga sekitar melihatnya hanya gudang, tidak tahu kalau ada aktivitas judi tersebut," ujar Sandit.

Selama ini, warga hanya mengetahui Gedung SB sebagai gudang dan tidak mengetahui aktivitas di dalamnya karena bangunan tersebut tertutup.

Sandit juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik setelah Bareskrim mengungkap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Saya sempat dimintai keterangan," katanya.

Aktivitas Gedung Sempat Dipertanyakan Warga

Sebelum penggerebekan, keberadaan Gedung SB ternyata sudah sempat membuat warga resah sejak 2025.

Dilansir oleh Tribun-Video.com, Jumat (28/8/2026), anggota Forum Masyarakat Grogol, Endro Sudarsono, mengatakan keresahan muncul karena aktivitas di gedung tersebut berlangsung pada malam hari.

Warga kemudian sempat memantau lokasi dan membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Hearing dilakukan pada November 2025 setelah warga kesulitan mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan.

71 Orang Diamankan

Dilansir oleh Tribunnews.com, penggerebekan Gedung SB dilakukan tim gabungan Puspom TNI, Mabes Polri, dan Polda Maluku.

Dari 71 orang yang diamankan, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Aparat juga menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar, telepon seluler, komputer, meja permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, serta perangkat CCTV.

Namun, setelah aktivitas perjudian di dalam Gedung SB terungkap, identitas pemilik maupun penyewa bangunan tersebut justru belum diketahui secara pasti oleh pemerintah setempat.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret/Ayesha Safwa Chacyrra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.