TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Medan berinisial SN ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Perempuan berusia 30 tahun ini, dilaporkan memilki peran sebagai bandar memanfaatkan rumahnya menjadi tempat bisnis barang haram tersebut. SN sendiri, ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu (26/8) lalu.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SN berhasil ditangkap saat pihaknya melakukan operasi GSN di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dikatakannya, berdasarkan informasi yang mereka dapat adanya sebuah rumah yang dihuni oleh SN diduga dijadikan sebagai sarang narkoba.
"Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat," ujar Rafli, Minggu (30/8).
Dijelaskan Rafli, selain menangkap SN yang diduga sebagai bandar dalam penggerebekan kemarin tim Satresnarkoba Polrestabes Medan turut mengamankan lima orang pria. Kelimanya yakni, MF (49) yang jadi pengedar, serta menangkap empat pria lainnya yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) yang merupakan pengguna narkoba. "Jadi total ada enam orang yang kita amankan. Mulai dari bandar, pengedar, sampai pemakai," ungkapnya.
Baca juga: Polsek Hamparan Perak Pantau Lokasi Rawan Kejahatan Jalanan
Dikatakannya, operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penggerebekan, dilakukan di sebuah rumah yang berdasarkan informasi warga selama ini kerap jadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Praktek jual beli narkoba, bahkan berjalan selama 24 jam non stop.
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak. Di antaranya 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” katanya.
Untuk menghindari praktek serupa kembali terulang, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian dihancurkan. Polisi, juga akan melakukan pengawasan di lokasi penggerebekan bersama pemerintah daerah setempat. Jika nantinya praktek serupa kembali terulang, maka penggerebekan serupa akan dilakukan.
“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (mns/Tribun-Medan.com)