Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Pontianak Pekan Pertama 1-8 September 2026
Faiz Iqbal Maulid August 31, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek jadwal SIM Keliling di Kota Pontianak pekan pertama, 1-8 September 2026.

Layanan SIM Keliling Polresta Pontianak kembali hadir di pekan pertama September 2026 pada 1-8 September 2026, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas. 

Dilansir dari Instagram @samsatpontianak, mobil pelayanan akan beroperasi pada Senin di Hotel Golden Tulip, Jl. Teuku Umar mulai pukul 08.00–11.00 WIB. 

Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dengan cepat dan efisien.

Selain di Hotel Golden Tulip, layanan SIM Keliling Polresta Pontianak juga tersedia di berbagai titik strategis sepanjang minggu.

Mulai dari Swalayan Mitra Anda (Selasa–Kamis), Pos Lantas GOR Pangsuma (Rabu), Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus (Jumat), hingga Kopi Tiam Siantan (Sabtu).

Dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, SIM asli, dan surat keterangan sehat, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan biaya resmi PNBP Rp60.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

• Registrasi SIM Prabayar Berubah, NIK dan Nomor KK Resmi Tak Lagi Bisa Digunakan

Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Pontianak pekan pertama September 2026:

Jadwal SIM Keliling Polresta Pontianak

Senin = Hotel Golden Tulip, Jl. Teuku Umar

Selasa = Swalayan Mitra Anda, Jl. Hasanuddin PTK Barat

Rabu = Pos Lantas GOR Pangsuma, Jl. Achmad Yani PTK Selatan

Kamis = Swalayan Mitra Anda, Jl. Hasanuddin PTK Barat

Jumat = Polresta Pontianak, Jl. Johan Idrus PTK Selatan

Sabtu = Kopi Tiam Siantan, Jl. Gusti Achmad PTK Utara

Jam pelayanan: 08.00 – 11.00 WIB

• Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Pontianak Agustus 2026 Lengkap Lokasi dan Harganya

Persyaratan Perpanjangan SIM

a. Fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku

b. Surat keterangan sehat dari dokter

c. Tidak dalam masa tenggang lebih dari 1 tahun

d. SIM asli dibawa saat perpanjangan

Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)

a. SIM A: Rp60.000

b. SIM C: Rp75.000

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.