TRIBUNTRENDS.COM - Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, perlu bersiap menghadapi pemadaman listrik sementara pada Senin, 31 Agustus 2026.
PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Grogol menjadwalkan penghentian sementara aliran listrik untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan jaringan distribusi.
Pemadaman tersebut berlangsung pada jam tertentu dan berdampak pada dua lokasi yang tercantum dalam pengumuman peningkatan keandalan kelistrikan PLN.
Bagi warga yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah terdampak, mengetahui waktu serta lokasi pemadaman penting dilakukan agar kegiatan sehari-hari dapat disesuaikan.
Baca juga: Jadwal Mati Lampu PLN ULP Grogol Solo Baru Pekan Depan, Catat Jam dan Lokasi Terdampak
Berdasarkan informasi PLN ULP Grogol, pekerjaan pemeliharaan pada Senin, 31 Agustus 2026, dijadwalkan berlangsung selama tiga jam.
Aliran listrik diperkirakan padam mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pemadaman listrik yang dijadwalkan PLN ULP Grogol tersebut bukan merupakan gangguan mendadak.
Penghentian sementara aliran listrik dilakukan karena adanya pemeliharaan jaringan distribusi sebagai bagian dari upaya PLN menjaga keandalan sistem kelistrikan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, aliran listrik pada jaringan tertentu harus dihentikan sementara untuk mendukung keamanan petugas sekaligus kelancaran proses pemeliharaan.
Karena sudah dijadwalkan, warga dapat melakukan persiapan lebih awal sebelum listrik dipadamkan.
Adapun dua wilayah yang masuk dalam jadwal pemadaman adalah sebagai berikut:
1. Jl. Ronggolawe, sebagian Telukan dan sekitarnya
Pemadaman listrik dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00–13.00 WIB.
Wilayah yang masuk dalam daftar terdampak mencakup Jl. Ronggolawe, sebagian Telukan dan daerah di sekitarnya.
Warga yang berada di kawasan tersebut diimbau menyiapkan kebutuhan listrik sebelum pukul 10.00 WIB.
2. Bowan Kudu, Temulus Pondok dan sekitarnya
Lokasi kedua yang tercantum dalam jadwal PLN ULP Grogol adalah Bowan Kudu, Temulus Pondok dan wilayah sekitarnya.
Pemadaman pada lokasi ini juga dijadwalkan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 10.00–13.00 WIB.
Dengan demikian, masyarakat di dua kawasan tersebut perlu memperhitungkan kemungkinan terhentinya aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik selama pekerjaan berlangsung.
Baca juga: Info Mati Lampu Marabahan Kalsel Hari Ini 29 Agustus 2026: Cek Kawasan Terdampak Siang dan Malam
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak sebaiknya mengisi daya telepon seluler, laptop, power bank, maupun perangkat elektronik penting sebelum pukul 10.00 WIB.
Bagi warga yang bekerja dari rumah, waktu pemadaman juga perlu diperhitungkan agar pekerjaan tidak terganggu. Pelaku usaha yang mengandalkan mesin atau peralatan listrik juga dapat menyesuaikan aktivitas operasional selama periode pemadaman.
Peralatan elektronik sebaiknya turut diperhatikan ketika listrik padam maupun ketika aliran listrik kembali menyala.
PLN mengingatkan bahwa jadwal pemadaman yang telah diumumkan bukan berarti waktu tersebut bersifat mutlak.
Pelaksanaan pekerjaan dapat mengalami perubahan menyesuaikan kondisi teknis di lapangan. Karena itu, listrik bisa saja kembali menyala lebih cepat atau pekerjaan membutuhkan waktu lebih lama dari jadwal yang tercantum.
Masyarakat di wilayah Jl. Ronggolawé, sebagian Telukan, Bowan Kudu, Temulus Pondok dan sekitarnya disarankan tetap mengikuti informasi terbaru dari PLN.
Selain menyampaikan jadwal pemeliharaan, PLN ULP Grogol juga mengingatkan masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan.
Warga diminta tidak mendirikan bangunan, memasang tiang antena, atau memasang baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman minimal yang dicantumkan PLN adalah 2,5 meter dari jaringan listrik.
Masyarakat juga diminta tidak bermain layang-layang di bawah maupun di sekitar jaringan listrik serta tidak melempar atau menerbangkan benda ke arah jaringan.
Pemangkasan pohon, bambu, atau tanaman yang berada dekat jaringan listrik juga harus dilakukan secara hati-hati dan dikoordinasikan dengan petugas PLN untuk menghindari risiko kecelakaan maupun gangguan listrik.
***
(TribunTrends)