TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tampa Padang merilis prakiraan cuaca wilayah Sulawesi Barat, Senin (31/8/2026).
Cuaca Sulbar secara umum diprakirakan cerah berawan hingga berawan sepanjang hari.
Namun, hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju pada siang hingga malam hari.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di pesisir Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Kepulauan Bala-Balakang, Mamuju.
Baca juga: Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Barakkang Mamuju Tengah, Truk Diduga Ambil Jalur Berlawanan
Baca juga: Balap Liar Dini Hari Polres Polman Sita 36 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Tinambung
Pada pagi hari, cuaca di wilayah Sulawesi Barat diprakirakan cerah berawan hingga berawan.
Memasuki siang dan sore hari, kondisi serupa masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Sulbar.
Namun, hujan ringan berpotensi mengguyur Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Pada malam hari, hujan ringan berpotensi terjadi di Kecamatan Kalumpang, Mamuju.
Sementara pada dini hari, cuaca Sulbar diprakirakan cerah berawan hingga berawan.
Suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 15 hingga 33 derajat Celsius.
Kelembapan udara berkisar 54 hingga 92 persen.
Angin bertiup dari arah tenggara hingga barat laut dengan kecepatan 2 hingga 37 kilometer per jam.
BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai potensi angin kencang di wilayah pesisir Kabupaten Polewali Mandar dan Majene.
Potensi angin kencang juga perlu diwaspadai di Kepulauan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju.
Selain angin kencang, gelombang laut dengan kategori sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan.
Wilayah tersebut meliputi Perairan Balanipa, Majene, Sendana, dan Malunda.
Masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi tersebut.
Prakiraan cuaca tersebut dikeluarkan Prakirawan Cuaca BMKG Tampa Padang pada Senin (31/8/2026) pukul 07.30 WITA.
Masyarakat diimbau memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan maupun di wilayah perairan.(*)