TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Insiden kandasnya Tongkang Nautica 22 yang mengangkut lebih dari 8.000 ton batu bara di Pantai Cibenda, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuka tabir pentingnya alur pelayaran pesisir selatan Jawa.
Tongkang Nautica 22 kandas secara resmi setelah sengaja didamparkan darurat (intentional grounding) di Pantai Sukaresik/Cibenda pada sore hari tanggal 16 Juni 2026.
Tongkang yang mengangkut sekitar 8.000 ton batu bara ini sedang berlayar dari Palembang menuju Cilacap, Jawa Tengah.
Saat berada di perairan Pantai Batu Karas, pintu lambung kanan kapal mengalami kerusakan sehingga air laut mulai masuk dan membuat kapal miring.
Guna menghindari risiko tenggelam sepenuhnya di tengah laut, kru kapal dibantu otoritas setempat sengaja melakukan manuver pendamparan darurat (intentional grounding) ke arah pantai.
Kapal tersebut akhirnya kandas menetap di perairan Pantai Cibenda / Sukaresik, Pangandaran, Jawa Barat.
Baca juga: Pesona Asri Pantai Cibenda Pangandaran yang Terancam Dampak Kandasnya Tongkang 8.000 Ton Batu Bara
Tongkang ini sedang mengirim batu bara dari Palembang menuju PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah menyusuri Pantai Selatan Jawa atau Koridor Samudera Hindia.
Koridor Samudra Hindia ini merupakan urat nadi logistik energi yang menghubungkan lumbung batu bara Sumatra dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uapor (PLTU) Adipala di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
PLTU Adipala berkapasitas 660 MW di Bunton, Cilacap, merupakan objek vital nasional yang pasokan bahan bakarnya dikelola oleh anak usaha PLN, yakni PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI).
Kebutuhan batu bara kalori rendah hingga menengah (sub-bituminous) pembangkit ini mayoritas didatangkan dari kawasan pertambangan Muara Enim dan Lahat, Sumatra Selatan, termasuk melaui PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Karena area tambang berada di wilayah daratan, batu bara harus menempuh perjalanan intermoda yang rumit sebelum sampai ke tungku pembakaran PLTU Adipala:
Nautica 22 yang kandas itu disebutkan mengirimkan batu bara dari Palembang ke Cilacap.
Itu berarti Nautica 22 mengambil batu bara dari Dermaga Kertapati, pelabuhan batu bara paling utama yang dikelola sepenuhnya oleh BUMN PT Bukit Asam Tbk.
Dermaga Kertapati ini terletak di bantaran Sungai Musi, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelayaran menyusuri pesisir selatan Jawa, khususnya di perairan Pangandaran, terkenal memiliki tantangan navigasi tinggi akibat gelombang besar Samudra Hindia.
Insiden yang menimpa Tongkang Nautica 22 milik PT Trans Logistik Perkasa pada pertengahan Juni 2026 menjadi bukti nyata ganasnya rute pelayaran ini.
Didorong cuaca buruk dan benturan ombak yang merusak lambung kanan, armada pengangkut batu bara dari Palembang menuju Cilacap tersebut terpaksa didamparkan secara darurat (intentional grounding) di perairan Cibenda Pangandaran.
Peristiwa tersebut menegaskan pentingnya evaluasi keselamatan pelayaran pada alur logistik energi nasional, mengingat ketepatan waktu pengiriman batu bara sangat menentukan keandalan pasokan listrik bagi jutaan pelanggan di Pulau Jawa.(*)