Gelombang hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Sejumlah Perairan Sulut hingga 3 September 2026
Isvara Savitri August 31, 2026 02:35 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk wilayah Sulawesi Utara.

Kondisi tersebut diprakirakan berlangsung pada 31 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA hingga 3 September 2026 pukul 08.00 WITA.

Berdasarkan informasi dari Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Bitung, gelombang dengan ketinggian 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Secara umum angin dominan bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan rata-rata 10–25 knot.

Kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Sitaro, yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

CUACA - Ilustrasi cuaca di Kota Manado, Sulawesi Utara. BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang di 15 wilayah.
CUACA - Ilustrasi cuaca di Kota Manado, Sulawesi Utara. BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang di 15 wilayah. (Tribun Manado/Isvara Savitri)

Daftar wilayah terdampak

Wilayah perairan yang berpeluang mengalami gelombang sedang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter, yaitu:

Perairan Utara Sulawesi Utara

Perairan Minahasa Utara

Perairan Kepulauan Sitaro

Perairan Kepulauan Sangihe

Perairan Kepulauan Talaud

Laut Maluku

Baca juga: Kronologi Penikaman di Pasar 45 Manado Sulut, Berawal Korban Tanya Harga PSK, Pelaku Panggil Rekan

Baca juga: Sosok Berry Bertrandus, Ketua Porgasi Sulut yang Jadi Korban Penikaman di Matungkas Minut

BMKG juga mengingatkan adanya risiko terhadap keselamatan pelayaran akibat kondisi angin dan gelombang tersebut.

Untuk perahu nelayan, risiko terhadap keselamatan pelayaran perlu diwaspadai ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Sementara itu, kapal tongkang berisiko ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Masyarakat, nelayan, dan pelaku pelayaran di wilayah terdampak diimbau memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan gelombang sebelum melakukan aktivitas di laut. Kondisi gelombang juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu dan rute pelayaran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.