TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Jajaran Polres Tulangbawang terus gencar melakukan deteksi dini dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Begitu terdeteksi adanya satu titik api (hotspot) berdasarkan pemantauan BMKG, Sipongi dan Lancang Kuning, personel Polsek Dente Teladas langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
Penanganan titik hotspot berlangsung Minggu (30/8/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai di wilayah Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng.
Titik yang terdeteksi berada di koordinat -4,3377300, 105,4860200, tepatnya di kawasan perkebunan tebu Divisi 5 PT SIL.
Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, titik api dinyatakan telah padam.
Kapolsek Dente Teladas Tulangbawang Ipda Nurkholik menegaskan, setiap informasi mengenai kemunculan titik api menjadi perhatian serius jajaran kepolisian sebagai langkah awal mencegah kebakaran meluas.
“Kami tidak ingin menunggu api membesar. Begitu ada informasi atau deteksi titik panas, personel langsung kami arahkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan," ucapnya.
"Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kami mencegah Karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegas Kapolsek.
Dari hasil pengecekan, diketahui terdapat lahan rawa gambut bersemak di sekitar perkebunan tebu yang terbakar dengan luas kurang lebih 1,2 hektare.
Kondisi api saat personel tiba di lokasi telah padam sehingga selanjutnya dilakukan pengecekan guna memastikan tidak terdapat bara maupun potensi api kembali muncul.
Selain melakukan pengecekan titik hotspot, personel memastikan kesiapan personel, posko, serta sarana dan prasarana yang diperlukan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Tulangbawang.
Polisi juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan, terlebih pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area semak kering, perkebunan maupun kawasan yang rawan terbakar,” ujar Kapolsek.
Masyarakat juga diminta tidak menganggap remeh kemunculan asap sekecil apapun. Informasi sedini mungkin sangat penting agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api berkembang dan meluas.
“Jika masyarakat melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada aparatur kampung, bhabinkamtibmas, maupun kepolisian. Jangan menunggu api membesar. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula dapat ditangani,” sambungnya.
Kapolsek menambahkan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Jajaran Polres Tulangbawang akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi rawan Karhutla serta meningkatkan kesiapsiagaan personel guna memastikan potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)