Sudah 4 Kali Dipenjara, Maling Motor Surabaya Ngaku Tetap Curi Motor karena Sulit Cari Kerja
Laksmi Anindita August 31, 2026 03:44 PM

TRIBUNWOW.COM, SURABAYA - Maling motor di Surabaya ternyata tak kapok beraksi meski sudah 4 kali dipenjara.

Terungkap pengakuan dua anggota komplotan maling motor tak pernah jera meskipun sudah empat kali pernah mendekam di penjara lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Mereka berinisial WAS (25) warga Omben, Sampang, Jatim, dan AR (26) warga Semampir, Surabaya, Jatim. 

Tersangka AR mengaku sudah empat kali dipenjara. Setelah menjalani masa hukuman penjara yang kelima kali, ia berjanji tidak akan terlibat aksi kriminalitas lagi. 

Pengakuan tersebut terungkap saat keduanya diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan seperti dalam penggalan video yang diunggah akun Instagram pribadinya @luthfie.daily, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca juga: Ledakan Diduga Kebocoran Gas LPG di Bekasi Tewaskan Ayah dan Anak, Luka Bakar 90 Persen

"Sudah 5 kali ini, sama yang ini (kasus terbaru). InsyaAllah enggak ndan (mengulangi perbuatan). Saya kenal dia dari penjara. Di lapas diajari ngaji, shalat dan tata krama," ujarnya kepada Luthfie. 

Kemudian, Tersangka WAS mengaku juga pernah satu kali mendekam di penjara. Selama menjalani masa penahanan di lapas, ia belajar keterampilan menjahit. 

Tapi, setelah bebas ia mengaku tetap melanjutkan kebiasaan buruknya mencuri motor karakter kesulitan mencari pekerjaan secara halal. 

"Saya diajari menjahit di dalam penjara. Ya gak ada kerjaan (setelah bebas)," katanya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengaku geram dengan ulan kedua pelaku yang tak kapok mencuri meskipun sudah berulang kali keluar masuk penjara. 

"Ini terakhir, awas kalau ketangkap lagi. Pilihannya cuma 2, penjara bawah tanah atau saya tanam sekalian," ujar Luthfie. 

Kemudian, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya Kompol Sandi Putra mengatakan, mereka kembali ditangkap untuk kesekian kali karena terlibat aksi pencurian motor milik warga setempat AMG (22) di depan rumah Jalan Margorukun Gang X, Surabaya, pada Sabtu (23/7/2026) siang. 

Semula korban memarkirkan motor tepat di depan rumah. Lalu, korban masuk ke dalam rumah berbincang dengan orangtua lalu membersihkan diri. 

Setelah itu, korban keluar rumah dan mendapati motornya raib. Saat berusaha mencari petunjuk dengan bertanya ke para tetangga serta meminta rekaman CCTV, ternyata motornya dicuri oleh dua pria misterius. 

Korban pun melaporkan kejadian kriminalitas tersebut ke SPKT Mapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut diselidiki oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan yang dikomandoi langsung Kanit Reskrim AKP Raditiya Herlambang. 

Baca juga: Mahfud MD Beri Selamat dan Pesan untuk Gus Kikin dan Miftachul Akhyar: Singkirkan Pengalaman Pahit

"Kami selidiki, aksinya terekam CCTV," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Raditiya Herlambang mengatakan, pihanya berhasil menangkap Pelaku WAS saag bersembunyi di rumah kakaknya Jalan Gadukan Surabaya, pada Rabu (5/8/2026). 

Sehari kemudian, Kamis (6/8/2026), pihaknya berhasil menangkap Pelaku AR di tempat persembunyiannya Jalan Tenggumung Wetan. 

"Kami juga temukan 2 kunci T dan motor sarana  aksi di kediaman Pelaku AR," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.