Penyidik Polda Dalami Bukti, Kematian Yanto Idorway Diduga Libatkan Lebih dari Satu Orang
Hans Arnold Kapisa August 31, 2026 03:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penyidik Polda Papua Barat menelusuri kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus meninggalnya presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway.

Langkah ini dilakukan setelah gelar perkara di Mapolda Papua Barat, Senin (31/8/2026).

Dalam gelar perkara, tim penyidik Polda Papua Barat memutuskan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S Napitupulu, dalam keterangan pers kepada media di Manokwari.

Ia menegaskan, bahwa pendalaman bukti dan keterangan saksi menjadi [kunci] untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum Yanto Idorway ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Polda Papua Barat Ungkap Dugaan Tindak Pidana Dibalik Kematian Yanto Idorway

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi secara lebih detail, lalu mengaitkannya dengan hasil autopsi dan bukti lain yang sudah dikumpulkan,” kata Hesman.

23 Saksi

Hesman menyebut, hingga kini sekitar 23 saksi telah dimintai keterangan.

Namun, belum ada satu pun (dari 23 saksi) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menilai pendalaman masih diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara dan mengetahui secara utuh kronologi kejadian.

Baca juga: Dokter Ahli Forensik Autopsi Jenazah Yanto Idorway: Hasil Jadi Alat Bukti Hukum

"Hasil autopsi menjadi bahan krusial yang akan dianalisis bersama keterangan saksi, kondisi tempat kejadian perkara (TKP), serta bukti fisik lainnya," beber Kombes Pol Hesman S Napitupulu.

Unsur Pidana

Meski status perkara naik ke penyidikan, Hesman menegaskan hal itu belum berarti polisi telah mengetahui pelaku.

“Belum menentukan siapa tersangkanya. Kami baru memastikan adanya unsur tindak pidana. Selanjutnya masih dilakukan pendalaman,” tegasnya.

Polda Papua Barat meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini.

Polisi menekankan agar publik memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik sehingga proses hukum berjalan profesional hingga perkara kematian Yanto Idorway terungkap terang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.