Darurat Kebakaran, Dinas Damkar SBT Minim Fasilitas: Selang Rusak Hingga APD Tak Layak
Mesya Marasabessy August 31, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menghadapi keterbatasan peralatan di tengah ancaman kebakaran yang masih berlangsung.

Sejumlah perlengkapan penting milik Damkar SBT, mulai dari selang hingga alat pelindung diri (APD), disebut sudah mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut membuat petugas terpaksa mengandalkan peralatan pinjaman dari pihak lain untuk tetap menjalankan tugas di lapangan.

“Selang ada enam buah milik Damkar, tapi rusak, sudah bolong semua,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan SBT, Hadi Rumbalifar saat diwawancarai di kantornya, Senin (31/8/2026).

Karena seluruh selang milik Damkar tidak lagi layak digunakan, pihaknya kemudian meminjam empat selang dari PT. Citic.

Namun, peralatan pinjaman tersebut juga mulai mengalami kerusakan setelah digunakan dalam sejumlah penanganan kebakaran.

“Pinjam dari CITIC ada empat, tapi sudah robek lagi, itu yang sekarang kita pakai,” katanya.

Baca juga: Perkuat Pembangunan Kependudukan, Pembinaan Kampung KB Dilangsungkan di Kantor Desa Hunuth

Baca juga: Satu-satunya Mobil Damkar SBT Rusak, Petugas Siapkan Cara Darurat Padamkan Api

Tidak hanya selang, keterbatasan juga terjadi pada nozzle yang digunakan untuk mengarahkan semprotan air ke titik api.

Damkar SBT saat ini memiliki dua nozzle yang masih dapat digunakan. 

Sementara satu nozzle tambahan harus dipinjam dari CITIC.

Menurut Hadi, kondisi tersebut menjadi kendala serius karena selang dan nozzle merupakan peralatan utama dalam proses pemadaman.

Persoalan peralatan juga menyangkut keselamatan personel yang bertugas di lapangan.

Hadi mengungkapkan seluruh APD yang dimiliki Damkar SBT juga sudah mengalami kerusakan.

Padahal, pihaknya memiliki sekitar tujuh hingga delapan APD yang sebelumnya digunakan petugas ketika menjalankan tugas pemadaman.

“APD sudah rusak semua. Katong punya ada sekitar tujuh atau delapan, tapi sudah rusak semua,” bebernya.

Lebih memprihatinkan lagi, dari seluruh APD tersebut tidak ada satu pun yang dinyatakan layak digunakan.

“Tidak ada yang layak,” tegas Hadi.

Sementara itu, kebutuhan APD sebenarnya cukup besar karena satu kru Damkar terdiri dari sekitar 12 hingga 13 petugas.

Setiap petugas yang turun ke lokasi kebakaran seharusnya menggunakan APD untuk melindungi diri dari panas, api, asap maupun risiko lain selama proses pemadaman.

Damkar SBT sendiri memiliki tiga kru, yakni Kru A, Kru B dan Kru C.

Hadi berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap kondisi peralatan Damkar, termasuk mengganti perlengkapan yang sudah rusak.

Menurutnya, petugas tidak seharusnya terus bergantung pada peralatan pinjaman ketika harus menjalankan tugas memadamkan kebakaran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.