Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Aksi vandalisme di Kota Batu, Jawa Timur, mulai menyasar berbagai tempat dan membuat masyarakat resah.
Setelah sebelumnya terjadi di wilayah Pendem, Kecamatan Junrejo, kini coretan orang tak dikenal ditemukan di kantor Notaris Lenny Wibowo di Jalan Panglima Sudirman.
Coretan berupa gambar dan huruf yang tidak jelas tersebut berada di dinding lantai dua bangunan kantor. Aksi itu terbilang tidak biasa karena pelaku diduga harus naik ke atas deretan ruko untuk mencapai bagian bangunan yang menjadi sasaran.
Sebelumnya, aksi vandalisme juga dilaporkan menyasar sejumlah objek di wilayah Pendem, mulai dari mobil boks yang terparkir, ruko, rumah, hingga vila.
Salah satu staf kantor notaris, Petty, mengatakan coretan tersebut baru diketahui ketika pegawai datang dan mulai beraktivitas pada pagi hari.
“Ya baru tahu ini tadi saat pagi hari mau ke kantor. Tahu-tahu dinding lantai dua sudah ada coretan. Akhirnya ini kami bersihkan dan cat ulang,” kata Petty, Senin (31/8/2026).
Baca juga: 18 Tahun Jadi Guru Honorer di Kota Batu, Rateh Denok Viannata Berharap Status PPPK Bisa Ikuti CPNS
Coretan vandalisme tersebut membuat pekerja kantor notaris harus melakukan pembersihan dan pengecatan ulang.
Langkah itu dilakukan agar bekas coretan tidak merusak tampilan bangunan yang sebelumnya berwarna putih dan terlihat bersih.
Petty menyayangkan aksi tersebut karena selain mengganggu aktivitas, perbuatan itu juga merusak keindahan bangunan milik orang lain.
Pihak kantor saat ini juga berupaya mengetahui siapa pelaku vandalisme tersebut. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
“Tentu ini sangat mengganggu dan tidak terpuji. Ini kami masih mau ngecek pelakunya. Siapa tahu terekam kamera CCTV,” jelasnya.
Menurut Petty, aksi vandalisme tidak seharusnya dibiarkan. Jika tidak segera dihentikan, ia khawatir aksi serupa justru semakin meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Perbuatan ini harus dihentikan agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat turut menyoroti maraknya aksi vandalisme tersebut.
Menurut Alfi, kebiasaan mencoret fasilitas umum maupun properti milik orang lain merupakan tindakan yang salah. Selain merusak properti, aksi tersebut juga berdampak terhadap citra dan keindahan Kota Batu.
“Jadi memang vandalisme ini kebiasaan. Termasuk bagian hal yang buruk karena orang coret-coret di fasilitas umum, di tempat milik orang lain dan tentu itu hal yang salah. Ini juga memperburuk wajah kota karena itu,” tutur Alfi Nurhidayat.
Alfi menambahkan, dampak vandalisme tidak hanya dirasakan dari sisi estetika. Pemilik bangunan yang menjadi sasaran juga harus menanggung biaya untuk membersihkan dan mengecat kembali bagian yang dicoret.
Pemkot Batu menilai aksi vandalisme tidak bisa dibiarkan karena telah merugikan pihak lain.
Alfi bahkan menyebut tindakan mencoret fasilitas umum atau properti milik orang lain dapat masuk dalam ranah pidana. Meski demikian, Pemkot Batu membuka pendekatan persuasif dengan mengajak pelaku berdialog dan mencari solusi.
“Yang dilakukan (vandalisme,red) sebenarnya sudah kriminal, sudah pidana. Jadi kalau ada perilaku vandalisme, silakan dibawa ke kami. Tidak kami hukum, akan kami ajak duduk bersama, maunya apa. Kalau perlu tempat ekspresi akan kami beri tempat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu opsi Pemkot Batu untuk mengarahkan kebutuhan berekspresi masyarakat ke ruang yang tepat, tanpa harus merusak fasilitas umum maupun properti milik orang lain.