TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Konferensi Republik bertajuk "Menata Republik Konstitusional Sebenarnya" digelar di Aula Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (31/8/2026).
Forum ini menghadirkan jajaran akademisi, pakar hukum tata negara, aktivis masyarakat sipil, jurnalis hingga deretan tokoh nasional yang tergabung dalam gerakan Kabinet Bayangan.
Sejumlah nama besar tampak hadir menyampaikan pokok pikiran mereka, di antaranya mantan Menteri ESDM Sudirman Said, akademisi Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara Feri Amsari, hingga Media Wahyudi Askar yang menjabat sebagai Menteri Perekonomian Kabinet Bayangan.
Feri Amsari yang memimpin panggung presidium bersama Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan bahwa forum di Padang ini merupakan kelanjutan dari gerakan konsolidasi nasional.
Sebelumnya, agenda serupa telah diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Mei 2026.
Baca juga: Gelar Konferensi Republik di Padang, Feri Amsari Cari Gagasan Baru Pengelolaan Negara
Feri bahkan sempat berseloroh bahwa Kota Padang dipilih karena dikenal sangat terbuka dan responsif dalam memfasilitasi ruang-ruang diskusi publik yang kritis.
Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk menyusun platform bersama demi mengembalikan amanat konstitusi serta menegakkan kedaulatan ruang sipil di Indonesia.
Dalam sesi diskusi, Media Wahyudi Askar menyoroti krisis kriteria kepemimpinan yang tengah melanda bangsa.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak sekadar membutuhkan sosok yang kuat secara politik, tetapi juga pemimpin yang cerdas dan berlandaskan data.
Media menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dan teknokrat dalam merumuskan kebijakan publik agar tidak melahirkan regulasi yang dibuat secara asal-asalan.
Baca juga: Angin Bawa Kabut Asap ke Padang, Pemprov Sumbar Imbau Warga Siap Masker
Selain memberikan pesan bagi pemuda untuk terus berkoalisi demi masa depan, ia juga menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam forum strategis tersebut.
Menurutnya, kepala daerah seharusnya rajin merangkul para peneliti dan akademisi agar tidak terjadi kebuntuan dalam proses pembangunan daerah.
Sementara itu, Sudirman Said dalam pemaparannya menyoroti pentingnya penataan alternatif pemimpin politik baru yang menjunjung tinggi etika serta integritas.
Di sisi lain, Bivitri Susanti mengupas tuntas peranan perempuan dalam menyelesaikan sengkarut kepemimpinan nasional yang disambut tanggapan hangat dari pengamat sosial Yefri Heriani.
Yefri menggarisbawahi bagaimana stigma terhadap perempuan masih sering membuat gagasan serta peran mereka terabaikan di ruang publik.
Ketiga sesi yang berjalan dinamis tersebut pada hakikatnya membedah satu akar masalah yang sama: rusak dan cacatnya mekanisme pemilihan pemimpin di tanah air.
Baca juga: Konferensi Republik di Sumbar, Media Wahyudi Sebut Negeri Butuh Pemimpin Cerdas Berbasis Data
Memasuki pemungkas acara, Yanuar Nugroho menyampaikan ulasan penutup (closing statement) yang merangkum keseluruhan jalannya diskusi publik tersebut.
Yanuar menegaskan bahwa tiga sesi yang telah dilalui peserta sejatinya berbicara tentang satu kenyataan pahit yang dihadapi bangsa saat ini.
Ia menyebutkan bahwa mekanisme untuk memilih pemimpin di Indonesia telah mengalami kerusakan yang cukup mendalam.
Dampaknya, figur yang muncul dan naik ke tampuk kekuasaan bukanlah sosok yang paling cakap atau berintegritas, melainkan mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran penguasa.
Akibat dari pola seleksi yang keliru tersebut, para pejabat yang terpilih kemudian gagap dalam mengurus roda perekonomian dan tata kelola negara.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Asusila Dua PNS Pemprov Sumbar, Sekda: Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Dalam penyampaiannya, Yanuar juga mengajak peserta menarik benang merah sejarah perjalanan Konferensi Republik yang dimulai sejak beberapa bulan lalu.
Ia mencatat bahwa konferensi publik yang dihelat di UGM Yogyakarta pada Mei 2026 telah menyepakati tiga tuntutan dasar gerakan sipil.
Tuntutan tersebut mencakup pengembalian kedaulatan masyarakat sipil, pembangunan reformasi publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, serta penyatuan seluruh kekuatan sipil.
Konsolidasi itu kemudian berlanjut di Jakarta pada Juni 2026, yang berhasil menyepakati penyusunan platform bersama sekaligus pembentukan kepengurusan perintis dari konferensi publik ini.
Semangat dari dua pertemuan besar tersebut kemudian dibawa dan diperkuat kembali dalam forum yang berlangsung di Universitas Andalas.
Baca juga: 3 ASN Setdaprov Sumbar Raih Prestasi Nasional dan Regional, Dapat Penghargaan dari Sekda
Atas dasar evaluasi tersebut, Yanuar Nugroho secara resmi membacakan lima seruan utama dari Konferensi Republik di Padang untuk menyelamatkan arah kedaulatan bangsa.
Seruan pertama menegaskan pentingnya menegakkan mekanisme seleksi kepemimpinan berdasarkan rekam jejak yang teruji dan etika yang kuat, bukan melalui pendekatan transaksional dengan kekuasaan.
Seruan kedua mendorong pemulihan kapasitas negara dalam mengelola ekonomi secara berkelanjutan, bukannya sekadar mengganti program setiap kali terjadi perpindahan kekuasaan.
Pada poin ketiga, konferensi menyerukan untuk segera menghentikan perluasan militerisme ke dalam ruang-ruang sipil demi menjaga iklim demokrasi.
Sementara seruan keempat menuntut penghentian transaksionalisme negatif dalam tata pemerintahan serta memberikan perlindungan penuh bagi pihak-pihak yang berani menolak diam.
Baca juga: Konferensi Republik di Padang, Bahas Berbagai Persoalan Negara hingga Kesenian
Adapun seruan kelima mendesak agar masyarakat sipil ditempatkan sebagai pilar kunci dalam penyelenggaraan republik, bukan sekadar pelengkap atau peserta formalitas semata.
Menutup pemaparannya, Yanuar menekankan makna mendalam dari tajuk "Menata Republik Konstitusional Sebenarnya" yang diusung dalam konferensi ini.
Ia mengingatkan seluruh peserta bahwa agenda menata kembali arah bangsa bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan hanya dalam waktu sehari.
Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa tugas besar ini tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mereka yang sedang memegang kekuasaan saat ini.
Diperlukan pengawalan ketat, konsistensi, serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat sipil secara berkelanjutan. (*)