TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Aipda Aviv Muharman Hakim anggota Polres Bungo dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan pada Senin (31/8/2026).
Saat upacara di Lapangan Hijau Polres Bungo, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri memiliki konsekuensi dan tidak akan dibiarkan begitu saja.
Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim, tanda pangkat dan baju dinas Polri dilepas dari personel yang diberhentikan.
Momentum tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.
AKBP Zamri Elfino menyampaikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran.
Kapolres menegaskan, pemberian sanksi berat merupakan bukti bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.
Ia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai peringatan keras sekaligus pembelajaran.
Jangan sampai ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang pada akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama besar institusi.
Kapolres bahkan berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.
Penekanan keras juga disampaikan kepada seluruh personel agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal, termasuk penambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.
“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.
Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol.
Di baliknya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Tribun Jambi/Sopianto)
Baca juga: Daftar 9 Taman Nasional yang Ditutup Sementara Jalur Pendakiannya, Termasuk Kerinci Seblat
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang, 3 Tiang Listrik di Kerinci Jambi Roboh Timpa Rumah Warga