ISPU Siak Memburuk, Dayun Tertinggi 211, DLH Minta Warga Pakai Masker
Muhammad Ridho August 31, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kualitas udara di Kabupaten Siak, kembali memburuk pada Senin (31/8/2026) sore.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang diperbarui pukul 15.00 WIB, sejumlah kecamatan masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak mengolah data dari ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan weather.com menunjukkan Kecamatan Dayun memiliki nilai ISPU tertinggi, yakni 211 atau kategori sangat tidak sehat. Disusul Kerinci Kanan dengan nilai 210 dan Lubuk Dalam 193.

Kondisi tidak sehat juga tercatat di Mempura dengan nilai 173, Sungai Mandau 173, Koto Gasib 188, serta Tualang 158. Sementara Minas berada pada angka 123 dan Kandis 114, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Berikut rincian ISPU di 14 kecamatan Kabupaten Siak per Senin (31/8/2026) pukul 15.00 WIB:

  • Siak: 90 — Sedang
  • Mempura: 173 — Tidak Sehat
  • Lubuk Dalam: 193 — Tidak Sehat
  • Minas: 123 — Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
  • Tualang: 158 — Tidak Sehat
  • Dayun: 211 — Sangat Tidak Sehat
  • Koto Gasib: 188 — Tidak Sehat
  • Kerinci Kanan: 210 — Sangat Tidak Sehat
  • Sabak Auh: 108 — Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
  • Sungai Apit: 107 — Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
  • Pusako: 82 — Sedang
  • Bunga Raya: 80 — Sedang
  • Sungai Mandau: 173 — Tidak Sehat
  • Kandis: 114 — Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.

Baca juga: Kabut Asap Masih Selimuti Siak, PAUD di Siak Kembali PJJ, SD-SMP Tetap Tatap Muka

Kepala DLH Kabupaten Siak, Amin Soimin, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Amin juga mengingatkan masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan kondisi tertentu, diminta lebih membatasi aktivitas di luar ruangan.

Dalam kondisi udara yang memburuk, Amin menegaskan pencegahan kebakaran lahan harus dilakukan bersama. Korporasi diminta meningkatkan pengawasan dan memastikan konsesi masing-masing aman dari potensi kebakaran.

“Korporasi harus bertanggung jawab menjaga konsesinya. Jangan sampai muncul titik api yang kemudian meluas dan berdampak terhadap kualitas udara serta kesehatan masyarakat,” ujarnya. 

Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan dengan pembakaran dinilai berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama dalam kondisi cuaca kering dan lahan gambut yang mudah terbakar.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api, dalam kondisi seperti sekarang bisa menjadi ancaman. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya kebakaran baru,” ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.