Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Aksi melanggar rambu-rambu lalu lintas berujung petaka saat seorang pemotor nekat menerobos lampu merah di Jalan Raya Bogor, Depok, Senin (31/8/2026) pagi.
Korban berinisial AMS (37) tewas mengenaskan usai menabrak mobil berlawanan arah.
Kejadian itu bermula saat korban melintas dari arah Jakarta menuju Bogor mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Depok Tembus 107 Kasus Hingga April 2026, 9 Nyawa Melayang
Sesampainya di Persimpangan Jalan Nurul Falah, Cisalak Pasar, Cimanggis, pemotor nekat menyebrang melewati separator pembatas jalan.
Kemudian, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil yang hendak masuk ke gerbang tol Cisalak.
Kedua kendaraan itu pun bertemu, karena jarak terlalu dekat, akhirnya kecelakaan pun terjadi.
“Mobil melaju benar, cuma motor dari arah Utara salah,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan bukti, kesalahan ada pada pengendara motor.
Pengendara motor yang tewas di lokasi diketahui nekat menerobos lampu merah, penyebab utama kecelakaan.
Usai evakuasi, jenazah korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor. (m38)