TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk menghormati, tunduk, dan patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir.
Rudy mengajak seluruh masyarakat Bumi Tegar Beriman untuk tetap tenang serta bersama-sama mendukung upaya penyelesaian dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Biarkan proses hukum berjalan dan aparat penegak hukum melangkah, kita tunggu rilis dari juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Rudy kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
Minta Masyarakat Tak Beropini
Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra tersebut juga berpesan agar warga tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun asumsi liar yang berpotensi memperkeruh suasana di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, bentuk rasa sayang terhadap daerah adalah dengan membiarkan penegak hukum bekerja secara independen.
"Kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, membangun dan memajukan wilayah yang kita cinta ini. Maka jangan membuat opini sendiri, biarkan aparatur penegak hukum bekerja tanpa diintervensi," tuturnya.
Pada Jumat (28/8/2026), Penyidik KPK melakukan giat penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," tandasnya.
Sehari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (27/8/2026) siang, penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.