TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang perempuan pengendara sepeda motor listrik menjadi korban tabrak lari dari mobil pikap. Kecelakaan tersebut terekam video dan diunggah di media sosial.
Belakangan diketahui, tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Universitas Muria Kudus (UMK), tepatnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/8/2026).
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat tabrak lari tersebut terjadi sekira pukul 12.32.
Bahkan seorang perempuan yang menjadi korban dalam peristiwa ini harus menjalani perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus.
Baca juga: Mobil Maung Ringsek Diseruduk Bus di Jembatan Suramadu, Ini Kronologinya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Jafar mengatakan, pengemudi pikap jenis L300 dalam tabrak lari tersebut merupakan seorang pria berinisial DA 21 tahun asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Sedangkan korban merupakan perempuan berusia 55 tahun warga Kecamatan Bae. Korban mengalami luka di bagian kepala.
“Setelah menerima laporan terkait kecelakaan tersebut, kami melakukan penanganan dan penyelidikan,” kata Ipda Jafar, Senin (31/8/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku tabrak lari telah menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Kudus.
“Pengemudi menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu (30/8/2026) pagi."
"Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” kata Ipda Jafar.
Berdasarkan keterangan pengemudi pikap, dia tidak menyadari kalau pikap yang dikendarai menyenggol kendaraan korban. Pengemudi baru tahu setelah mendapat informasi oleh pengendara di belakangnya.
“Pengemudi pikap sempat kembali ke lokasi kejadian. Saat sampai di lokasi, kondisinya katanya sudah sepi dan korban sudah tidak di lokasi,” kata dia.
• Kronologi Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes, Pemotor Tewas Tabrak Truk Saat Menyalip
Dari situ, kata Ipda Jafar, pengemudi pikap berusaha mencari informasi terkait peristiwa tabrak lari dan mencari keberadaan korban di sejumlah fasilitas kesehatan.
Dari situ kemudian pengemudi mengetahui kalau korban tabrak lari menjalani perawatan di RS Aisyiyah.
“Baru keesokan harinya, pengemudi pikap inisial DA mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus untuk menyerahkan diri,” kata dia.
Lebih lanjut Ipda Jafar mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas peristiwa tabrak lari ini.
Penyidikan ini untuk memastikan fakta dan unsur hukum dalam kecelakaan tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” kata dia.
Dengan adanya peristiwa ini, dia meminta pengendara untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi selama berkendara.
Pihaknya juga memastikan penanganan kasus tabrak lari ini akan berjalan objektif. (*)