Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Usai Penggeledahan Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
Hendrik Budiman August 31, 2026 09:53 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kota Bengkulu setelah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. 

Meski sejumlah bukti telah diamankan dan pemeriksaan saksi terus dilakukan, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.

KPK terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong.

Pengembangan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan praktik pemberian suap yang tidak hanya terjadi di Rejang Lebong, tetapi diduga juga merembet ke daerah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara di Rejang Lebong menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami dugaan praktik suap secara lebih luas.

Baca juga: KPK Bongkar Jejak Aset Mewah Vinna Ledy DPRD Kota Bengkulu, Terima Mobil-Apartemen dari Pengusaha

Menurutnya, pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Rejang Lebong juga diduga memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Perkara Rejang Lebong ini juga bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Sering kali suatu peristiwa tertangkap tangan ini jadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih jauh lagi, lebih dalam lagi, dan lebih luas," jelas Budi dalam live tanya jubir KPK, Senin (31/8/2026).

Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK kemudian melakukan sejumlah upaya paksa, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.

Penggeledahan dilakukan di wilayah Bengkulu hingga Jakarta.

Tindakan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Dugaan Suap Proyek IPAL di Kota Bengkulu

Budi mengatakan, dugaan praktik suap terkait proyek pemerintah tidak hanya didalami di Kabupaten Rejang Lebong.

Salah satu proyek yang turut menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan **Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)** yang dibangun atau dipasang di sejumlah rumah sakit.

Dalam proyek tersebut, KPK menduga terdapat pemberian sesuatu dari pihak swasta kepada penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Di situ ada dugaan pemberian sesuatu oleh pihak swasta kepada penyelenggara negara ataupun ASN di Kota Bengkulu," ungkapnya.

Namun, KPK masih mendalami apakah dugaan pemberian tersebut hanya berkaitan dengan proyek IPAL atau terdapat proyek pemerintah lainnya yang juga memiliki pola serupa.

"Nanti kita akan lihat apakah proyek-proyek lainnya juga demikian," katanya.

KPK Periksa Pejabat hingga Anggota DPRD

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Dinas PUPR, pihak swasta hingga anggota DPRD.

Khusus anggota DPRD Kota Bengkulu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan sejumlah aset dari pihak swasta.

Menurut Budi, aset yang diduga berkaitan dengan pemberian tersebut bahkan telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Salah satu aset yang disita berupa kendaraan roda empat.

Penyitaan juga dilakukan di Jakarta karena sejumlah aset yang diduga berasal dari pemberian pihak swasta tersebut berada di wilayah tersebut.

"Aset-aset beberapa juga sudah dilakukan penyitaan seperti kendaraan roda empat. Itu juga sudah dilakukan penyitaan. Bahkan di Jakarta penyitaannya, artinya aset-aset itu diduga ada di Jakarta juga yang pemberian dari pihak swasta kepada salah seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu," jelas Budi.

KPK Masih Dalami Keterkaitan Aset dan Proyek

Meski telah melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah aset, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap di Kota Bengkulu.

Penyidik masih mendalami keterkaitan aset yang diduga diterima anggota DPRD dengan proyek pemerintah tertentu.

KPK juga akan menelusuri bagaimana hubungan antara pihak swasta dengan penyelenggara negara, termasuk dugaan kesepakatan atau pertemuan kepentingan di balik pemberian tersebut.

"Nah ini kaitannya apa, nanti akan kita dalami terkait dengan proyek apa, kemudian bagaimana meeting of mind-nya. Itu semuanya nanti akan kita update," ujar Budi.

Ia memastikan KPK masih terus melakukan proses penyidikan dan akan menyampaikan perkembangan perkara apabila telah terdapat informasi lebih lanjut.

"Saat ini masih seperti itu, jadi belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini. Kita akan update terus untuk progres dari tahap penyidikan perkara tersebut," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.