TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai peserta pemilu saat ini lebih siap memanfaatkan teknologi digital dibandingkan penyelenggara pemilu.
Penilaian tersebut mencakup penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menurut Bima perlu mengimbangi perkembangan teknologi di sisi peserta pemilu.
Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara kunci (keynote speech) dalam Konferensi Demokrasi Digital yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Hotel Le Méridien Jakarta, Senin (31/8/2026).
Bima mengatakan sebagian besar ekosistem pemilu Indonesia sebenarnya sudah menggunakan teknologi digital.
"Sebagian besar ekosistem pemilu kita itu sudah digital; data pemilih, termasuk informasi kandidat, kampanye, komunikasi politik, penghitungan, publikasi hasil. Bahkan di sisi pemain lebih siap untuk digital daripada di sisi penyelenggara," kata Bima.
Menurut dia, perkembangan teknologi di sisi peserta pemilu berjalan lebih cepat. Peserta dapat memanfaatkan berbagai teknologi untuk kepentingan politik, termasuk melakukan survei politik secara daring dengan biaya lebih murah dibandingkan survei konvensional.
"Ini yang mengerikan, pemainnya lebih siap dari penyelenggaranya untuk digital. Jadi kalau penyelenggaranya enggak improve, enggak maju, enggak advance, ya kalah oleh pemain," ujarnya.
Baca juga: Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: Timor Leste Penduduknya 1 Juta, Kabinetnya 28
Karena itu, Bima mendorong penyelenggara pemilu mengambil langkah yang lebih sistematis untuk menghadapi perkembangan teknologi.
Ia menegaskan digitalisasi pemilu tidak hanya berkaitan dengan penggunaan electronic voting (e-voting), tetapi juga mencakup keterbukaan pemilu dan perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam politik.
Menurut Bima, penyelenggara pemilu perlu mampu mengimbangi teknologi yang digunakan peserta agar proses demokrasi tetap memiliki integritas dan dapat dipercaya publik.
Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam ekosistem pemilu.
"Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya akan bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation," pungkasnya.
Co-creation dalam konteks tersebut merujuk pada proses menciptakan atau mengembangkan solusi secara bersama-sama oleh pihak-pihak yang terlibat.