Isi Surat Pelaku Curanmor di Mangkang Semarang kepada Korbannya, Motor Dikembalikan
rival al manaf August 31, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pencurian sepeda motor di Krajan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, berakhir dengan kejadian tak biasa.

Tiga hari setelah membawa kabur motor Vario putih milik warga, terduga pelaku justru mengembalikan kendaraan tersebut.

Motor milik M Benny Priaaji, guru SMP N 28 Semarang, ditemukan kembali pada Senin (31/8/2026) dini hari, tidak jauh dari lokasi pencurian.

Yang membuat kejadian ini menjadi perhatian adalah ditemukannya secarik surat di bawah jok motor. Surat tersebut berisi permintaan maaf yang diduga ditulis oleh pelaku.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Mangkang Semarang Kembalikan Kendaraan Disertai Sepucuk Surat

Baca juga: "Aku Khilaf, Pak" Ratapan Sepucuk Surat dari Maling Motor yang Bikin Ketua DPRD Semarang Tertawa

TINGGALKAN SURAT - Kasus pencurian sepeda motor di Krajan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, berakhir dengan kejadian tak biasa. Pelaku meninggalkan surat permintaan maaf ditujukan kepada korban dan tokoh masyarakat setempat sekaligus Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman atau akab disapa Pilus, Senin (31/8/2026).
TINGGALKAN SURAT - Kasus pencurian sepeda motor di Krajan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, berakhir dengan kejadian tak biasa. Pelaku meninggalkan surat permintaan maaf ditujukan kepada korban dan tokoh masyarakat setempat sekaligus Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman atau akab disapa Pilus, Senin (31/8/2026). (TRIBUN JATENG/Istimewa)

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Benny selaku pemilik motor serta tokoh masyarakat setempat, Kadar Lusman atau akrab disapa Pilus.

Keberadaan surat tersebut diketahui setelah polisi memeriksa bagian bawah jok motor yang telah dikembalikan.

"Iya kalau permintaan maaf itu kan saya juga enggak ngerti, tahu-tahu di bawah jok motor ada surat, 'Lho ada surat, dibaca kok' ada (nama Kadarlusman?) Ya, ini yang saya ketahui," kata Pilus.

Pilus sendiri bukan korban langsung dalam kasus pencurian tersebut. Motor itu merupakan milik Benny yang saat kejadian sedang bertamu ke rumah rekannya, Gilang, di RT 3 RW 1 Krajan Mangkang Wetan.

"Iya kalau saya ini kan sebetulnya bukan dari korban ya, bukan pemilik, tapi dia tamu di situ."

"Tamu di wilayahku, di sebelah rumahku. Jadi 'mertamu' di tetanggaku juga masih saudaraku di situ. Jadi saya hanya kecewa saja. Kecewa dan merasa jengkel dengan kejadian seperti ini," jelasnya.

Motor Dicuri, Tiga Hari Kemudian Dikembalikan

Motor Vario putih milik Benny hilang pada Jumat (28/8/2026) siang ketika korban sedang bertamu di rumah Gilang.

Sebelum mencuri motor tersebut, terduga pelaku diduga telah melakukan percobaan pencurian di wilayah Dondong, Wonosari.

Aksi tersebut gagal setelah pelaku terjatuh ke selokan dan dipergoki warga. Dalam kondisi panik karena dikejar warga, pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara menuju Krajan Mangkang Wetan.

Dalam pelariannya, pelaku disebut sempat membuang helm kuning bertuliskan Maxim dan sebuah jaket berwarna biru.

Pelaku kemudian diduga mencuri motor Vario putih milik Benny yang terparkir di depan rumah Gilang.

Namun, kendaraan tersebut tidak lama berada di tangan pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, motor itu dikembalikan pada Senin (31/8/2026) dini hari dan diletakkan tidak jauh dari lokasi awal pencurian.

Pelaku Diduga Warga Lokal

Kembalinya motor disertai surat permintaan maaf justru membuat Pilus semakin heran.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin mengecewakan karena terduga pelaku diduga merupakan warga lokal yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Bukan berarti saya melakukan sesuatu atau dianggap seperti apa sih enggak juga saya. Kalau pelakunya orang luar saya enggak masalah ya, orang-orang luar itu kan enggak ngerti lingkungan, enggak ngerti kondisi, enggak ngerti siapa dan seterusnya. Nah ini pelakunya warga lokal kan mbangeti toh kuwi? 'Kebangetan'. Hanya itu Mbangeti lah menurut saya," tuturnya.

Pilus juga menanggapi isi surat yang memuat permintaan maaf kepada pemilik motor dan dirinya.

"Surat itu permintaan maafnya kepada pemilik dan kepada Pak Pilus. Ya aku ngekek wae lho kok iso karo aku ki lho 'Aku tertawa saja, kok bisa (minta maafnya) kepada saya'. Ya alasannya sama kan khilaf. Lha ini nyolong 'mencuri' kok khilaf kan bingung," ungkapnya.

Menurut Pilus, permintaan maaf tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Terlebih, terduga pelaku disebut sebelumnya telah melakukan percobaan pencurian di wilayah lain sebelum membawa kabur motor Benny.

Keluarga Pelaku Datang Meminta Maaf

Setelah motor dikembalikan, keluarga terduga pelaku disebut sempat datang dan menyampaikan permintaan maaf.

Keluarga tersebut juga menyatakan niat untuk mengembalikan motor yang telah dibawa pelaku.

Meski kendaraan telah kembali dan terdapat surat permintaan maaf, kasus tersebut tetap berlanjut secara hukum.

Korban diketahui telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada kepolisian.

"Ya kalau saya karena si korban ini sudah lapor kan ke pihak kepolisian ya kita ikuti saja, kita ikuti proses dari pihak berwajib. Kalau kami kan bukan lembaga yang untuk bisa menghentikan proses karena yang korbannya maunya seperti ini. Kan enggak bisa mencegah juga," tegas Pilus.

Dengan demikian, kembalinya motor beserta surat permintaan maaf tidak serta-merta menghentikan proses hukum atas dugaan pencurian tersebut. (Idayatul Rohmah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.