Pelaku Jambret Kalung WNA di Legian Bali Berjaket Ojol, Gojek Pastikan Pelat Motor Tak Terdaftar
Putu Dewi Adi Damayanthi September 01, 2026 08:21 AM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aksi penjambretan diduga menyasar kalung emas milik seorang warga negara asing (WNA) yang terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan Legian, Kuta Badung, Bali kini menjadi perhatian usai viral di media sosial. 

Pengendara sepeda motor yang beraksi mengenakan atribut jaket Mitra Driver Gojek tersebut dipastikan menggunakan kendaraan yang tidak tercatat dalam basis data resmi perusahaan aplikasi tersebut.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi saat korban tengah berjalan kaki pada Jumat malam, sekitar pukul 20.49 Wita. 

Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku melintas mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 3147 FBG, lalu memepet dan merampas kalung korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca juga: Jambret Spesialis WNA di Bali Ditangkap di Banyuwangi, Residivis 6 Kali Masuk Penjara

Menanggapi insiden yang mencoreng nama perusahaan serta keamanan kawasan wisata tersebut, pihak manajemen Gojek langsung melakukan penelusuran internal terhadap identitas kendaraan yang terekam dalam video.

Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali, dan Nusra, I Gde Armyn Gita, menegaskan bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku tidak memiliki relasi resmi dengan mitra pengemudi mereka.

"Kami prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut," kata Armyn saat dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 1 September 2026.

Armyn menjelaskan bahwa pengecekan sistem telah langsung dijalankan begitu rekaman pelat nomor kendaraan pelaku teridentifikasi dari bukti rekaman yang beredar.

"Berdasarkan penelusuran awal, nomor polisi kendaraan yang dimaksud tidak terdaftar dalam sistem kami sebagai kendaraan mitra driver Gojek," ungkapnya.

Kendati nomor polisi DK 3147 FBG tidak tercatat dalam ekosistem resmi, manajemen aplikator transportasi daring ini memastikan tetap mengambil langkah proaktif untuk mengungkap identitas pelaku yang memanfaatkan atribut mereka untuk tindakan kriminal.

"Meski demikian, kami terus melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh serta berkoordinasi dengan Polsek Kuta untuk mendukung proses penyelidikan," beber Armyn.

Pihaknya menegaskan bahwa jaminan kenyamanan serta perlindungan ruang publik tetap menjadi komitmen utama perusahaan, sembari menyerahkan proses penindakan hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

"Keselamatan dan keamanan masyarakat merupakan prioritas kami, dan kami berharap kasus ini dapat segera terungkap serta ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Saat ini aparat kepolisian dari Polsek Kuta tengah mendalami bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi guna memburu pelaku penjambretan tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.