Audi Marissa Baru Ajukan Gugatan Cerai ke Anthony Xie, Belum Ada Gugatan Hak Asuh Anak
Anita K Wardhani September 01, 2026 09:34 AM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audi Marissa telah mendaftarkan gugatan perceraian terhadap Anthony Xie ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, membenarkan adanya perkara tersebut. 

Baca juga: Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Perkara Terdaftar di PN Jakarta Selatan

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 957/Pdt.G/2026 dan masuk dalam register PN Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026.

Richard juga memastikan pihak yang mengajukan gugatan adalah Audi Marissa melalui kuasa hukumnya. 

Dalam perkara yang telah terdaftar tersebut, Richard belum melihat adanya pengajuan terkait harta bersama atau hak asuh anak.

"Selama kami membacanya tidak tergambar seperti itu (terkait harta dan hak asuh)" ucap Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki.

Meski demikian, Richard mengatakan jika perkembangannya akan 

"Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikuti," kata Richard Edwin Basuki.

Dengan demikian, untuk saat ini perkara yang tercatat di PN Jakarta Selatan merupakan gugatan perceraian Audi Marissa terhadap Anthony Xie. 

Belum ada informasi dari pengadilan mengenai adanya gugatan harta gono-gini maupun permohonan terkait hak asuh anak dalam perkara tersebut.

Richard turut menjelaskan alasan perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie diproses di Pengadilan Negeri. 

Menurutnya, perkara yang didaftarkan di PN menunjukkan bahwa perkawinan keduanya dilangsungkan melalui tata cara Kristen sehingga proses perceraiannya berada di bawah kewenangan peradilan umum.

"Kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri," jelas Richard.

Sidang Cerai 3 September 

Audi Marissa dan Anthony Xie diketahui menikah pada 12 September 2020. Hampir enam tahun membina rumah tangga, keduanya telah dikaruniai seorang anak.

Setelah gugatan terdaftar, proses hukum perceraian mereka akan memasuki tahap persidangan. 

Richard menyebut sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2026.

Dalam sidang pertama tersebut, kedua belah pihak pada prinsipnya diharapkan hadir untuk mediasi.

"Ketika semuanya sudah hadir dan sudah lengkap, baik prinsipal ataupun melalui kuasanya masing-masing, ketika sudah lengkap, kita lakukan proses mediasi," tutur Richard.
--

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.