Perkara Utang Rp3,5 M Selesai, Minola Sebayang Sebut Ruben Onsu Kini Fokus Perjuangkan Hak Asuh Anak
Weni Wahyuny September 01, 2026 12:00 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penetapan status hukum terhadap pembawa acara Ruben Onsu atas persoalan yang sempat ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menemukan titik terang. 

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa perkara yang sempat menyita perhatian publik tersebut kini telah diselesaikan secara tuntas melalui jalur pelunasan kewajiban keperdataan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Minola melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @minola6000, pada Senin (31/8/2026). 

Dalam unggahan tersebut, Minola menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini membuktikan sejak awal tidak ada iktikad buruk dari kliennya untuk melakukan tindak pidana berupa penipuan maupun penggelapan.

Pihak kuasa hukum menilai permasalahan yang sempat bergulir sejatinya murni disebabkan oleh urusan keperdataan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran yang tertunda. 

Baca juga: Respons Ruben Onsu Usai Sepakat Damai dengan Pelapor Kasus Investasi, Upayakan Jual Aset

Dengan dilakukannya pelunasan, proses hukum perkara tersebut resmi berakhir dan status hukum yang sempat melekat pada Ruben Onsu dinyatakan gugur.

"Tuh lihat…akhirnya permasalahan yang ada di Polres Jakarta Selatan sudah selesai dengan tuntas dan dibayar lunas. Hal tersebut membuktikan jika masalah yang ada selama ini adalah masalah keperdataan terkait pengembalian hutang yang tertunda bukan ada niat utk melakukan penipuan dan penggelapan," tulis Minola Sebayang dalam unggahannya, dikutip Tribunsumsel.com, Selasa (1/9/2026).

Lebih lanjut, Minola mengungkapkan bahwa tuntasnya kasus di Polres Jakarta Selatan ini memberikan ruang bagi tim hukum dan Ruben Onsu untuk mengalihkan konsentrasi penuh pada perkara hukum lainnya. 

Fokus utama yang kini menjadi prioritas pihak Ruben adalah penanganan gugatan mengenai hak asuh anak di pengadilan.

Minola optimistis bahwa penyelesaian masalah bisnis atau keperdataan ini menjadi ikhtiar penting demi memastikan langkah hukum terkait proses permohonan hak asuh dapat berjalan lebih optimal.

"Sudah saatnya kita kembali fokus untuk perjuangan hak asuh anak. Orang baik akan selalu mendapat pertolongan dan jalan keluar dari masalah-masalah nya," lanjut Minola.

Dengan selesainya perkara hukum tersebut, pihak tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses persidangan dan langkah-langkah hukum berikutnya demi kepentingan terbaik bagi anak-anak kliennya.

Baca juga: Ini Syarat Kerja Sama Jhon LBF Bantu Talangi Rp3,5 Miliar: Minta Ruben Onsu Promosikan Bisnisnya

Respons Ruben Onsu Usai Sepakat Damai dengan Pelapor Kasus Investasi, Akui Masih Upayakan Jual Aset

Ruben Onsu buka suara mengenai penyelesaian kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar yang sempat menyeret namanya. 

Setelah melalui proses mediasi, Ruben dan pihak pelapor yang diwakili kuasa hukum Achmad Ramzy resmi sepakat untuk berdamai.

Ruben menyampaikan rasa syukurnya karena perselisihan hukum ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke tahap persidangan.

"Ya, sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan semua berujung baik," kata Ruben kepada awak media, Senin (31/8/2026), dikutip dalam Tribunnews.com

Di samping itu, penyelesaian masalah ini juga tak lepas dari peran pengusaha Jhon LBF yang ikut memberikan dukungan serta arahan kepada Ruben selama proses mediasi berlangsung.

"Tapi kan sebelumnya saya juga mendapatkan banyak masukan juga dari Bang Jhon."

"Terima kasih banyak ya. Ini masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat kita lebih bisa menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak," paparnya.

ALASAN RUBEN TAK TAHAN -- Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan tidak menahan Ruben Onsu meski telah berstatus tersangka dugaan penipuan bisnis. Polisi menilai Ruben sangat kooperatif, jujur menyampaikan fakta, serta tidak pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan.
ALASAN RUBEN TAK TAHAN -- Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan tidak menahan Ruben Onsu meski telah berstatus tersangka dugaan penipuan bisnis. Polisi menilai Ruben sangat kooperatif, jujur menyampaikan fakta, serta tidak pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan. (KompasTV)

Kendala Penjualan Aset Pribadi

Di balik kesepakatan damai tersebut, Ruben mengoperkan penjelasan mengenai proses pengembalian dana investasi kepada korban DM. 

Pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu ini mengaku bahwa iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebenarnya sudah ada sejak awal.

Namun, proses tersebut sempat terkendala karena aset pribadi yang rencananya akan dijual untuk menutup kerugian belum kunjung laku, sementara pembayaran harus segera dilunasi.

Baca juga: Talangi Rp3,5 Miliar untuk Kasus Ruben Onsu, Jhon LBF Minta Tak Perlu Diberi Ucapan Terima Kasih

"Ya emang ini maunya gitu," tutur Ruben Onsu singkat.

Namun, proses pelunasan sempat terkendala karena aset pribadi yang rencananya akan dijual untuk menutup kerugian belum kunjung laku, sementara kewajiban pembayaran harus segera dilunasi.

Kondisi ini yang akhirnya membuat pengusaha Jhon LBF memilih untuk turun tangan menalangi pembayaran tersebut lebih dahulu.

"Cuman kan dalam proses sekarang ini saya juga sedang mau menjual aset, menjual ini itu gitu kan."

"Tapi memang ada beberapa keperluan yang memang harus segera diselesaikan. Ya, akhirnya Bang Jhon inilah yang mencoba sebelum aset yang saya jual ini sudah ada yang beli," sambungnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.