TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo – Seorang pria berinisial JA (32), warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, diduga mencuri mesin pompa air milik petani. Ia tertangkap warga saat menjalankan aksinya di areal persawahan, Senin (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah keresahan petani di Desa Duwet, Kecamatan Panarukan. Pasalnya, sejumlah mesin pompa air yang digunakan untuk mengairi sawah dilaporkan hilang dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Desa Duwet Adi Candra Karisma membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian mesin pompa air tersebut. Menurut dia, keresahan petani sudah berlangsung cukup lama.
"Petani yang sudah melapor kehilangan mesin pompa air ke polisi itu ada sebanyak 22 orang," ujarnya.
Baca juga: Truk Hangus Kebakaran di Sekitar Alas Baluran Situbondo, Banyak Warga yang Berkumpul Melihat
Adi menjelaskan, JA tertangkap tangan oleh warga di kawasan Asta Desa Olean, Kecamatan Situbondo. Setelah diamankan, warga membawa terduga pelaku ke Kantor Desa Duwet sebelum kemudian diserahkan kepada polisi.
"Iya pelaku dibawa ke kantor Desa Duwet sebelum diserahkan ke polisi," katanya.
Sebelum dibawa ke Polsek Panarukan, polisi juga mengajak terduga pelaku kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Waktu olah TKP itu saya dan perangkat serta petani ikut datang ke lokasi," jelasnya.
Baca juga: Nenek 62 Tahun di Situbondo Ditangkap, Polisi Sita 2.336 Pil Trex
Kapolsek Panarukan AKP Harsono membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencurian mesin pompa air oleh warga dan Pemerintah Desa Duwet.
Selain mengamankan JA, polisi juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
"Iya benar, saat ini terduga pelaku masih diperiksa secara intensif oleh anggota," kata Harsono.