Keluarga Tanyakan HP Sutrimo, Desak Polda Metro Jaya Beri SP2HP, Misteri Kematian Belum Terungkap
pairat September 01, 2026 02:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Misteri penyebab kematian Sutrimo belum terungkap, kini Kuasa hukum keluarga almarhum, Aan Rohaeni, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Diketahui sebelumnya Sutrimo adalah kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kini kedatangan Aan untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

PENYELIDIKAN KEMATIAN SUTRIMO - Kolase Klinik Mordent Aesthetic Clinic di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat Sutrimo ditemukan tewas (kiri) Sutrimo saat dievakuasi di rumah sakit (kanan). Polisi masih teerus melakukan penyelidikan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, masih diselidiki polisi karena penyebabnya belum diketahui dan dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.
PENYELIDIKAN KEMATIAN SUTRIMO - Kolase Klinik Mordent Aesthetic Clinic di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat Sutrimo ditemukan tewas (kiri) Sutrimo saat dievakuasi di rumah sakit (kanan). Polisi masih teerus melakukan penyelidikan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, masih diselidiki polisi karena penyebabnya belum diketahui dan dinilai perlu pendalaman lebih lanjut. (Tangkapan Layar)

Baca juga: Hasil Ekshumasi Sutrimo Keluar, Dokter Forensik Buka Suara, Isu soal Luka Akibat Kekerasan Terjawab

Menurut Aan, keluarga belum mendapatkan informasi terbaru terkait hasil pemeriksaan setelah jenazah Sutrimo diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026.

"Hari ini juga kami memang sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan SP2HP," kata Aan kepada wartawan, Senin.

Ia mengatakan keluarga sebelumnya mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi diharapkan sudah dapat diketahui pada pekan sebelumnya.

Namun, hingga Minggu (30/8/2026), pihak keluarga belum menerima informasi mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga Pertanyakan Keberadaan HP Sutrimo

Selain meminta perkembangan penyidikan, Aan juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler (HP) milik Sutrimo.

Menurutnya, hingga kini keluarga belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan maupun status HP tersebut.

"Kami mohon informasi sebenarnya terkait dengan keberadaan HP. Karena HP almarhum Sutrimo sampai dengan detik ini kita tidak pernah tahu itu di mana posisinya," kata Aan.

Ia menilai keberadaan telepon seluler tersebut penting untuk ditelusuri karena berpotensi memberikan informasi mengenai aktivitas Sutrimo sebelum meninggal dunia.

Keluarga juga meminta penyidik memeriksa Febrio Adiono, yang disebut sebagai pihak yang mengantar Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.

Aan menyebut Febrio sebagai salah satu saksi yang dinilai penting untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

"Setahu kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci," ujarnya.

Menurut Aan, Febrio juga disebut sebagai pihak yang mengambil keputusan agar jenazah Sutrimo tidak langsung menjalani autopsi.

Karena itu, pihak keluarga berharap pemeriksaan terhadap Febrio dapat dilakukan untuk membantu penyidik mengurai rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal dunia, termasuk menelusuri keberadaan telepon selulernya.

"Karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan otopsi ya," kata Aan.

Polisi Masih Menunggu Hasil Labfor

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik mengekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium masih ditunggu oleh penyidik.

"Masih menunggu hasil laboratorium forensik," kata Budi, Selasa (25/8/2026).

Menurut Budi, hasil pemeriksaan diperkirakan diterima penyidik pada pekan tersebut. Setelah hasil laboratorium diterima, tim dokter forensik akan menyampaikan temuan terkait penyebab kematian Sutrimo.

"Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan," ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi dalam perkara tersebut.

Para saksi berasal dari berbagai pihak, antara lain sopir ambulans, dokter, petugas keamanan rumah sakit, pemandi jenazah, keluarga dan teman korban, tujuh orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), perangkat desa, serta pihak pelapor.

Tim Forensik Periksa Sampel Tubuh

Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, sebelumnya mengatakan tim forensik telah memperoleh informasi mengenai riwayat kesehatan Sutrimo sebagai salah satu bahan dalam pemeriksaan.

Sutrimo diketahui memiliki riwayat diabetes melitus dan penyakit jantung. Namun, riwayat kesehatan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian.

"Data riwayat sakit, ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung," kata Sumy saat dihubungi, Selasa (18/8/2026).

Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih pasti.

Pemeriksaan forensik dilakukan setelah jenazah diekshumasi pada 12 Agustus 2026. Proses tersebut menghadapi tantangan karena jenazah telah dimakamkan selama 19 hari sejak Sutrimo meninggal pada 23 Juli 2026.

"Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali, itulah tantangannya," ujar Sumy.

Dalam ekshumasi tersebut, tim forensik mengambil sejumlah sampel tubuh untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk histopatologi, toksikologi dan DNA.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui kondisi tubuh korban sekaligus memastikan penyebab kematiannya.

Kasus kematian Sutrimo menjadi perhatian karena pihak keluarga menilai kematiannya tidak wajar. Salah satu informasi yang sebelumnya disampaikan berkaitan dengan kondisi mulut korban yang disebut mengeluarkan busa.

Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.

Polda Metro Jaya kini masih menangani perkara tersebut dan telah menaikkannya ke tahap penyidikan. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil pemeriksaan forensik sebelum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Terkait informasi bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, polisi hingga kini masih mendalami informasi tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai status pekerjaannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.